Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Domba
Kab/Kota: Pati
Tokoh Terkait
Cium Agenda Setting Adu Domba Pati Polri, Lemkapi Dukung Kapolri Tangkap Ismail Bolong
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga pengakuan Ismail Bolong ini muncul karena ada agenda setting yang tujuannya untuk mengadu domba terhadap pati polri.
Oleh karena itu, Edi menyarankan agar Propam Polri tetap melakukan klarifikasi ulang soal surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurut Edi Hasibuan, hal ini penting guna mencegah conflict of interest.
“Kami melihat Propam perlu chek and recheck,” tegas Edi Hasibuan.
Edi setuju bahwa persoalan Ismail Bolong ini ditelusuri sampai menemukan fakta-faktanya.
-
Dituduh Ikut Upaya Pemerasan Rp10 Miliar, Ini Tanggapan Sesjampidsus Kejagung Andi Herman
Namun ia berharap dengan penyelidikan kasus ini tidak sampai menimbulkan perpecahan dalam tubuh polri.
“Kita percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit pasti bisa menyelesaikan ini dengan baik dan yang lebih penting buat polri adalah tetap menjaga soliditas dalam tubuh polri,” kata Edi Hasibuan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menangkap Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan suap kepada perwira tinggi Polri.
“Kita dukung Kapolri memproses Ismail Bolong. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dinilai penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat sekaligus untuk memastikan ada tidaknya aliran dana masuk ke pejabat Polri,” kata Edi Hasibuan, Minggu (27/11).
Anggota Kompolnas 2012-2016 ini berpandangan, testimoni Ismail Bolong yang menyebut sejumlah nama anggota Polri diharapkan juga dapat dibuktikan.
Dengan kata lain, menurut pemerhati kepolisian ini, Ismail Bolong tidak hanya asal menuduh tanpa bukti.
“Kita mengharapkan tuduhan Ismail Bolong harus memiliki bukti apakah ada aliran dana kepada sejumlah pejabat kepolisian,” katanya.
“Tentu kita minta Ismail Bolong jangan asal tuduh dalam pengakuannya, tapi harus memiliki bukti yang kuat sehingga tidak menjadi fitnah bagi anggota polri,” ujar Edi.
Pasalnya, lebih lanjut Edi mengatakan, jika tuduhan Ismail tanpa bukti maka bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap institusi polri. (ikror/rmol/pojoksatu)
Sentimen: negatif (79.8%)