Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kepulauan Seribu
Ketimbang Hapus Jabatan Wali Kota, Lebih Baik Rampingkan Dinas-dinas di DKI Jakarta
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pakar Otonomi Daerah Johermansyah Djohan, menilai, upaya merampingkan birokrasi dengan tujuan mempercepat pelayanan di DKI harusnya tidak dilakukan dengan menghapus jabatan wali kota.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menawarkan opsi perampingan unit-unit kerja di lingkungan Pemprov DKI.
"Kalau mau melakukan membangun birokrasi yang gesit, yang lincah di-review sebetulnya dinas-dinas itu. DKI itu kan ada 42 dinas. Pegawai DKI itu 64 ribu orang ASN. Dia itu harus kita lihat sebetulnya apakah dia terlalu gemuk enggak itu struktur organisasi dinas," katanya kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
baca juga:Idealnya, kata dia, perampingan dinas-dinas dilihat dari struktur organisasinya. Dengan demikian, menurut Johermansyah, wacana menghapus jabatan wali kota bukan opsi yang tepat untuk merampingkan birokrasi.
"Kalau mau buat lebih gesit, di situ (dinas-dinas) yang harus dibuat review, disederhanakan, dirampingkan, biar enggak kegemukan karena kebutuhan lembaga-lembaga sebetulnya tidak banyak, tapi kemudian kita dulunya terus menambah pegawai terus pegawainya akhirnya nganggur enggak banyak kerjaan," ungkapnya.
Ia tak setuju upaya merampingkan birokrasi di DKI dengan cara memotong satu level pemerintahan. "Walikota dan bupati ini kan satu level pemerintahan. Jakarta ini sebetulnya sudah bagus dan enggak ada masalah selama ini," katanya.
Justru, imbuh Johermansyah, kehadiran wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu membuat masyarakat dan Pemerintah DKI lebih dekat.
"Sebetulnya warga itu senang ada wali kota dan bupati seperti di Kepulauan Seribu yang administratif. Dulu Kepulauan Seribu itu satu kecamatan dari wilayah kota Jakarta Utara. Terus dinaiki jadi kabupaten karena dia sifatnya kepulauan. Nah, memang suasananya masyarakat pesisir," paparnya. []
Sentimen: positif (96.6%)