Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Balap Liar
Tokoh Terkait
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan kebijakan baru melarang tilang manual dan menerapkan tilang elektronik. Kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons positif dari masyarakat.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, jumlah masyarakat yang mengetahui inisiatif Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual angkanya cukup tinggi, mencapai 51,9 persen.
“Dari mereka yang tahu, mayoritasnya mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11).
Baca Juga:
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar IndonesiaSurvei dilakukan dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, sebanyak 68,5 persen masyarakat mendukung keputusan Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual, menggantinya dengan tilang elektronik.
Baca Juga:
Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual DihapusSementara yang masuk dalam kategori sebaliknya jumlahnya semakin kecil, sekadar 21,9 persen.
“Mayoritas masyarakat (68,5 persen), mendukung dan merespons positif atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit terkait tilang elektronik,” ungkap Burhanuddin. (*)
Baca Juga:
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk PengendaraSentimen: negatif (66.3%)