Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Info Bulan dan Syarat yang Disiapkan Klik di SIni
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Di penghujung 2022, apakah rekrutmen CPNS 2023 dibuka? Berikut info bulan dan syarat yang harus disiapkan calon pendaftar.
Soal rekrutmen CPNS 2023, masyarakat tak perlu gelisah. Pemerintah melalui KemenPAN RB sudah menyatakan seleksi CPNS di 2023 akan tetap digelar.
Informasi ini berdasarkan Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022. Yang jadi pertanyaannya, bulan apa rekrutmen CPNS 2023 dibuka?
Nah, soal ini, masyarakat masih harus sedikit bersbar. Dari keterangan Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja, pengadaan CPNS 2023 jumlah kebutuhan formasinya akan diatur pada awal 2023.
"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan," terang Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.
Pemerintah nantinya juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu mulai dari jaksa, hakim, agen, dan lain sebagainya.
Kesempatan CPNS juga akan diberikan kepada pelamar dengan kategori pendidikan S1 dan juga lulusan SMA.
Nah, yang berminat bisa mencoba dua jalur pendaftaran seleksi CPNS. Yang pertama, jalur umum. Satunya lagi jalur khusus.
Jalur umum merupakan jalur yang dapat dilamar oleh masyarakat umum sesuai dengan persyaratannya.
Sementara itu kategori khusus dibagi menjadi 4 yaitu, jalur lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri Papua Barat, Penyandang Disabilitas, dan Diaspora.
Sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 dibuka,. coba deh siapkan beberapa persyaratan dokumen yang wajib diunggah.
Berikut beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang telah ditetapkan pada seleksi sebelumnya.
1. Scan Kartu Keluarga (KK)
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Ijazah terakhir
4. Scan Transkrip Nilai
6. Scan Dokumen persyaratan sesuai dengan instansi terkait. Salah satunya surat lamaran
7. Scan Pas foto dengan latar belakang merah
Persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang wajib dipenuhi bagi seluruh calon peserta.
1. Belum pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana.
2. Berusia minimal 18 tahun dengan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
4. Menyertakan surat pernyataan bahwa setia kepada NKRI
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan
7. Tidak tergabung atau menjadi anggota pengurus partai politik
8. Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
9. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
Hingga berita ini dibuat, masih belum diketahui timing rekrutmen CPNS CPNS 2023 dibuka secara resmi. ***
Sentimen: positif (88.9%)