Sentimen
Positif (88%)
27 Nov 2022 : 23.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

PPS dan PPK Pemilu 2024: Ini Besaran Honor yang Bakal Didapat Jika Lolos Seleksi, Paling Besar Segini!

28 Nov 2022 : 06.03 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PPS dan PPK Pemilu 2024: Ini Besaran Honor yang Bakal Didapat Jika Lolos Seleksi, Paling Besar Segini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebelum mendaftar PPS dan PPK Pemilu 2024, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu besaran honor yang akan didapat jika lolos seleksi.

Besaran honor yang akan didapat oleh petugas PPS dan PPK Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Lantas berapa honor yang bakal didapat petugas PPS dan PPK Pemilu 2024? Simak di bawah ini informasinya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaru Bandung Paling Instagramable: Harga Tiket Kurang dari Rp100 Ribu!

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mulai dibuka melalui laman SIAKBA. Sedangkan PPS akan dibuka pada Desember 2022 mendatang.

Setelah dibentuk maka PPK akan mulai bertugas mulai dari 2 Januari 2023 hingga 1 April 2024 nanti.

Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara mulai dibentuk pada 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023.

Berikut honor yang akan didapat petugas PPK dan PPS Pemilu 2024 jika lolos seleksi.

Baca Juga: 17 Tempat Wisata Lembang Terbaru 2022, Harga Tiket Gratis hingga Murah, Hits dan Instagramable

Namun sebelum mengetahui honor yang akan didapatkan, catat terlebih dahulu cara melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA.

1. Kunjungi laman https://siakba.kpu.go.id/login atau unduh aplikasi SIAKBA untuk membuat akun terlebih dahulu

2. Jika belum memiliki akun maka klik 'Buat Akun di Sini'

3. Isi data diri, alamat email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Masukkan password lalu konfirmasi password

Baca Juga: Misteri Terpecahkan, Ternyata Begini Cara Menebak Juara Piala Dunia

5. Klik 'Register' dan pendaftar akan mendapatkan email.


6. Email tersebut akan ada petunjuk aktivasi. Anda bisa mengklik 'aktivasi akun' untuk mengaktifkan akun SIAKBA

7. Login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat

Setelah pembuatan akun selesai, pendaftar akan diminta melengkapi data-data seperti NIK, upload foto, alamat lengkap sesuai KTP, nomor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta NPWP.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Jepang vs Kosta Rika : Samurai Biru di Atas Angin

Namun bagi pendaftar yang belum memiliki nomor BPJS dan NPWP maka bisa dikosongkan.

Setelah mengetahui syarat dan dokumen di atas, berikut daftar honor yang bakal didapat badan ad hoc Pemilu 2024 dari laman KPU Kepri.

Ketua PPK: Rp2.500.000

Anggota PPK: Rp2.200.000

Ketua PPS: Rp1.500.000

Anggota PPS: Rp1.300.000

Pantarlih: Rp1.000.000

Itulah besaran honor PPS dan PPK Pemilu 2024 yang akan didapat jika lolos seleksi.***

Sentimen: positif (88.6%)