Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Tokoh Terkait
Kapolri Masih Cari Ismail Bolong, Ditunggu Saja
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mulai buka suara terkait kasus tambang ilegal di Kalimanatan Timur yang menyeret sejumlah anggota kepolisian.
Kapolri menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap mantan Anggota Satintelkam Polres Samarinda, Auptu Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes. Ditunggu saja," ujarnya kepada wartawan di Stadion GBK, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
baca juga:Kapolri menuturkan, pihaknya telah menyusun strategi dalam mengusut kasus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memanggil pihak-pihak berkaitan terlebih dahulu.
Dia menjelaskan, pemanggilan itu penting untuk meminta keterangan dan klarifikasi kepada Ismail Bolong selaku orang pertama membeberkan hal itu melalui rekaman video.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," kata Kapolri.
Ismail Bolong menjadi sorotan publik setelah pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, sebesar Rp6 miliar.
Usai videonya viral, Ismail Bolong langsung membuat klarifikasi dan mengaku telah mendapat tekanan dari mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, agar membuat video terkait uang setoran tambang batu bara ilegal ke Komjen Agus Adrianto.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui handphone melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," jelas Ismail Bolong dalam klarifikasinya.
Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Adrianto. Dia pun mengeklaim bahwa dirinya bekerja sebagai pengepul setoran batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong mengaku sebagai mantan anggota Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan.
Ismail Bolong juga mengaku dirinya telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Sentimen: negatif (100%)