Sentimen
Negatif (99%)
27 Nov 2022 : 16.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Samarinda, Pati

Kasus: pembunuhan, kasus suap

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang, ISESS Minta Tetap Diperiksa Layaknya Ferdy Sambo

27 Nov 2022 : 16.23 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang, ISESS Minta Tetap Diperiksa Layaknya Ferdy Sambo

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Komjen Agus harus tetap diperiksa. Ia menyebut semua orang yang terlibat kasus pidana pasti akan beralasan atau mencari alibi.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus suap bisnis tambang ilegal di Kalimantan. Menurutnya, klarifikasi mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong sudah cukup untuk membuktikan dirinya tidak terlibat kasus itu.

Sementara itu, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Komjen Agus harus tetap diperiksa. Ia menyebut semua orang yang terlibat kasus pidana pasti akan beralasan atau mencari alibi.

Bambang lantas mencontohkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang mengaku tidak membunuh Brigadir J. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan.

Buntut Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Bakal Dipanggil Bareskrim

"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (26/11/2022).

Bambang lantas menyinggung surat laporan penyelidikan (LPH) terkait setoran uang miliaran rupiah dari Ismail Bolong. Menurutnya, hal itu merupakan fakta yang tidak terbantahkan.

"Yang pasti surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadiv Propam 7 April 2022 itu memang benar adanya," ujarnya.

Dimana LPH, saat itu dikeluarkan oleh Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Karopaminal Hendra Kurniawan.

"Dan secara logika, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pada bulan itu belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya, yang dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pati tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pengusutan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim tersebut. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

"Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang 3 juga seizin presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini," pungkasnya.

 

Buru Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal, Kapolri Janji Usut Kasus Hingga Tuntas

Sentimen: negatif (99.1%)