Sentimen
Netral (86%)
27 Nov 2022 : 14.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Tokoh Terkait
Juliyatmono

Juliyatmono

Kurikulum Merdeka Belum Sinkron, Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan

27 Nov 2022 : 14.02 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kurikulum Merdeka Belum Sinkron, Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan

 

KARANGANYAR - Dana tunjangan sertifikiasi guru ASN pengajar kelas I, IV dan VII di Kabupaten Karanganyar tertahan. Belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar terkait jam mengajar menyebabkan problem tersebut.

 

Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar Sri Wiyanto mengatakan para guru penerima sertifikasi terancam tak mendapatkan haknya itu karena kisruh administrasi. Dana sertifikasi berkaitan erat jam mengajar guru. Di kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sebelumnya, jam mengajar diatur sedemikian rupa dan dihitung tiap pekannya. Akumulasinya menentukan guru berhak mendapat tunjangan tersebut. Sedangkan di kurikulum merdeka belajar, sistem penghitungan hak tunjangan sertifikasi belum terkoneksi ke dapodik guru di daerah.

 

“Belum semua selesai penyesuaiannya. Terutama bagi guru kelas I dan IV SD serta guru kelas VII SMP. Ada missed dari pusat. Model sekarang pakai kurikulum merdeka belajar. Ternyata aplikasi dari pusat belum disiapkan di daerah. Tunjangan sertifikasi yang terakhir untuk tahun ini menjadi tertunda atau tertahan,” kata Sri usai memimpin upacara HUT ke-77 PGIR di alun-alun Kabupaten Karanganyar, Jumat (25/11).

 

Diperkirakan ratusan guru penerima tunjangan sertifikasi dari kelompok tersebut. Untuk guru ASN kelas I dan IV masing-masing sekitar 400-an orang. Lalu guru kelas VII sekitar 100-an orang.

 

“Kita akan terus perjuangkan supaya guru ASN mendapat haknya,” katanya.

 

Dalam setahun, dana tunjangan sertifikasi cair tiga sampai empat kali. Adapun dana yang tertahan di termin terakhir atau keempat tahun ini. 

 

PGRI juga mendesak pemerintah segera memastikan status ASN guru PPPK tahap II yang sampai sekarang masih terkatung-katung.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Yophie Oko Jatiwibowo mengatakan kurikulum merdeka belajar yang diberlakukan sekarang membutuhkan verifikasi jam mengajar di dalam dapodik guru ASN. Bagi guru yayasan, pencairan dana sertifikasinya memiliki sistem tersendiri yang kemungkinan lebih fleksibel.

 

“Kurikulum K-13 dengan merdeka belajar sangat berlainan untuk perhitungan jam mengajarnya. Jadi butuh verifikasi dari pusat. Pak Bupati Juliyatmono memerintahkan pekan ini segera dicairkan. Namun kita butuh sinkronisasi dari pusat segera. Kami enggak menahan. Jika dananya dari pusat ditransfer bakal langsung kami cairkan,” katanya.

 

Ia tak hafal jumlah guru ASN yang tertahan dana tunjangan sertifikasinya dari kelompok tersebut. Namun ia menyebut sekali pencairan tunjangan sertifikasi ke 9 ribu guru ASN, dibutuhkan dana mencapai Rp60 miliar. (Lim)

Sentimen: netral (86.5%)