Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Deliserdang
Kasus: mayat, pembunuhan
Kakek 72 Tahun Ditetapkan Tersangka Terduga Pembunuhan Wanita Dalam Karung
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Kakek berinisial RH (72), warga Jalan Pendidikan Pasar XI Perum Griya Angsana VIII, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Seituan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang wanita dalam karung tanpa busana, yang ditemukan warga, di pinggir sungai Amplas, Jalan Panglima Denai Gang Kerang/speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (23/11/2022) lalu.
Hal itu dikatakan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
“Pria berjenggot mengenakan lobe (peci, red) bernama Risman Harahap kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dikantongi. Ia juga merupakan mantan residivis,” ujarnya.
Menurutnya, tersangka Risman Harahap ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak, di Pasar X setelah selasai Salat Isya, di Mesjid At Tauwabuh, Jalan Puskesmas Selasi, Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (23/11) malam.
Dijelaskannya, Risman Harahap juga telah mengakui perbuatannya.
“Dia dijerat dengan pasal berlapis dan kini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Disinggung terkait, apakah tersangka sebelum melakukan pembunuhan, terlebih dahulu memperkosa korban?, Faidir menjawab, menunggu hasil visum. “Hasil visum belum keluar, pastinya Risman Harahap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara Informasi dihimpun dari beberapa sumber mengatakan, tersangka saat dilakukan penangkapan sempat memberontak, dengan mengatakan, ‘Aku wartawan senior, kok suka-suka kalian aja menangkapku’.
Namun Tekab Polsek Patumbak tidak memperdulikannya, tetap membawa tersangka, dimana sebelum dilakukan penangkapan, Tekab Polsek Patumbak sempat juga melaksanakan salat bersama tersangka di Masjid.
Bahkan tersangka saat dilakukan pemeriksaan sementara oleh Tekab Polsek Patumbak sempat berkilah tidak mengakui perbuatannya.
Namun anehnya saat diajak mengambil pakaian korban, tersangka tidak menolak. “Sekarang kita mau mengambil baju perempuan yang bapak bonceng itu ya,” kata Tekab Polsek Patumbak. “Ya, ya,” jawab tersangka, sembari menyebut kalau baju korban kaos bewarna hijau.
“Bapak bonceng perempuan itu naik kereta warna merah hitamkan?,” tanya Tekab Polsek Patumbak lagi dan tersangka tidak membantah serta mengakuinya.
Di tempat terpisah, informasi lain juga menyebutkan, kasus wanita dalam karung ini, yang diketahui bernama Syafitri (32), warga Jalan Medan Area Selatan Gang Akusdi, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, anak dari seorang wanita bernama Rumiana (55), sempat dilaporkan ke Polsek Medan Area.
Selain itu berdasarkan informasi lain juga diketahui, motif pembunuhan lantaran tersangka tertarik dengan tubuh korban, dan bahkan sebelum peristiwa tewasnya korban, tersangka sudah beberapa hari menggodanya, di Jalan Mas tak jauh dari Plaza Yonglim Medan.
“Ya karena korban ada gangguan jiwa, waktu tersangka mencoba merayu korban dengan uang, setelah berhasil korban lalu dibawa tersangka, hingga akhirnya korban ditemukan telah tewas dalam karung goni tanpa busana yang ditemukan warga di pinggir Sungai Amplas, Jalan Panglima Denai Gang Kerang/ Speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, yang diduga merupakan korban pembunuhan,” terang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Menurut sumber lagi, tersangka bisa jadi sebelum memperkosa korban, terlebih dahulu memukulnya hingga pingsan. Lalu memperkosanya. Namun mungkin korban tak bangun lagi. Tersangka akhirnya bingung, kemudian membuang mayat korban ke pinggir sungai di bawah pohon bambu.
“Pastinya, motifnya gara-gara, tersangka tergiur dengan tubuh korban. Kalau tidak gara-gara itu mana mungkin tersangka mau ngasih uang dan membawa korban,” tandasnya.
Sebelumnya, Warga Medan Amplas digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa berbusana terbungkus karung goni beras di semak-semak, di pinggir Sungai Amplas, tepatnya di Jalan Panglima Denai Gang Kerang/speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan informasi di tempat kejadiaan perkara (TKP), mayat tanpa indentitas itu diperkirakan berusia 30 tahun dan diduga tewas dibunuh oleh seorang yang korban kenal atau teman dekatnya.
Saat ditemukan mayat tersebut dalam posisi tertelungkup dengan kepala hingga lutut terbungkus karung beras dan sempat dikira sampah.
“Mana mungkin itu korban bunuh diri, banyak warga disini menduga mayat itu dibunuh. Soalnya mayat itu posisinya dalam goni, pastinya ada yang memasukkannya ke dalam goni. Selain itu mayat itu juga tanpa busana, dan siapa pula yang membuka pakaiannya,” cetus warga yang tinggal di sekitar lokasi penemuan mayat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, korban tersebut telah di evakuasi petugas Polsek Patumbak dan Tim Inafis Polrestabes Medan. Mayat langsung dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum.
“Kita mengevakuasi korban dari lembah pinggir sungai. Lokasi jalan masih tanah dan berlumpur karena banjir. Tetapi proses evakuasinya berjalan lancar,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah korban tewas karena dibunuh atau hal lain, sebab masih menunggu hasil visum. “Sampai sekarang identitasnya belum diketahui, tapi kita tetap melakukan penyelidikan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dapat menghubungi Polsek Patumbak atau datang langsung ke RS Bhayangkara Medan,” tandasnya. (dwi)
Sentimen: negatif (100%)