Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Serang
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Ismail Bolong
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Dituding Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto akhirnya buka suara soal kasus Ismail Bolong yang menyeret namanya.
Tak setuju dianggap terima duit setoran tambang ilegal, Agus lantas menyinggung Ferdy Sambo dan Hendra yang menutupi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir J saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).
baca juga:Jenderal bintang tiga ini mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta. Sementara penyelidikan juga berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), rekomendasi tim khusus, tuntutan masyarakat yang menjadi perhatian dari Kapolri hingga Presiden Jokowi.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Presiden Jokowi kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar mantan Kapolda Sumut ini.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana diungkap oleh Ismail Bolong.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu, Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan mengaku pernah menyelidiki kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).
Hendra mengatakan dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ia mengatakan ada keterlibatan Kabareskrim.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Kendati demikian, ia meminta kepada awak media agar menunggu kepolisian menangkap Ismail Bolong agar pengungkapan dugaan setoran tambang batu bara ilegal ke pejabat Polri terang benderang.
“Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan jika LHP dimaksud tidak fiktif.
"Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya, enggak fiktif," tutur Hendra. []
Sentimen: negatif (98.1%)