Sentimen
Negatif (100%)
27 Nov 2022 : 01.14
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris, pembunuhan, kebakaran

Buntut Kasus Main Hakim Sendiri di Aljazair, 49 Orang Divonis Mati 

27 Nov 2022 : 08.14 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Buntut Kasus Main Hakim Sendiri di Aljazair, 49 Orang Divonis Mati 

AKURAT.CO  Akibat main hakim sendiri, 49 orang dijatuhi hukuman mati di Aljazair.

Para terdakwa itu divonis mati oleh pengadilan usai membantai seorang pria yang mereka tuduh memicu kebakaran hutan yang mematikan selama gelombang panas yang berkepanjangan tahun lalu. Dilaporkan bahwa korban tidak bersalah, tetapi akhirnya harus mati karena fitnah.

Pengadilan menemukan bahwa penduduk setempat di distrik Tizi Ouzou telah memukuli Djamel Ben Ismail sampai tewas. Tidak hanya itu, tubuh Ismail juga dilaporkan telah dibakar dan dimutilasi. Oleh warga, korban dianggap telah menyebabkan kebakaran yang terjadi Agustus tahun lalu, yang menewaskan sedikitnya 90 orang di seluruh Aljazair utara.

baca juga:

Nahas, belakangan diketahui bahwa Ismail, seorang seniman 38 tahun dari Miliana, sebenarnya telah menuju ke wilayah tersebut sebagai sukarelawan untuk membantu memadamkan api. Diketahui pula bahwa Miliana letaknya di barat, sangat jauh dari distrik tersebut, dengan jarak sekitar 230 kilometer atau 140 mil.

Aljazair, negara terbesar di Afrika, adalah salah satu dari beberapa negara Mediterania yang menghadapi kebakaran hutan dahsyat tahun lalu.

"Pengadilan di Dar el-Beida, sebelah timur ibu kota Aljazair, pada Kamis telah menghukum mati 49 orang karena melakukan pembunuhan atas (Ben Ismail) dan memutilasi tubuhnya," lapor kantor berita resmi negara, APS.

 Djamel Ben Ismail pergi untuk membantu memadamkan kebakaran hutan ketika dia dituduh melakukan pembakaran dan diserang oleh massa-FLORENCE DIXON via BBC

Pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 28 terdakwa lainnya, dari dua tahun hingga satu dekade tanpa pembebasan bersyarat, kata APS, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.

Namun, Aljazair telah mempertahankan moratorium pelaksanaan hukuman mati sejak eksekusi terakhir pada tahun 1993, yang berarti hukuman tersebut kemungkinan akan dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

Bagaimanapun, kasus main hakim terhadap Ismail begitu mengguncang negara Afrika Utara itu.

Video yang diposting online menunjukkan betapa brutalnya warga saat menghukum Ismail. Dalam rekaman, terlihat kerumunan mengepung mobil polisi dan memukuli seorang pria di dalamnya, kemudian menyeretnya keluar dan membakarnya. Dalam kekacauan itu, beberapa orang bahkan sempat mengambil selfie.

Gambar-gambar yang mengejutkan itu dibagikan secara luas dan akhirnya memicu kemarahan di Aljazair.

Ayah korban, Noureddine Ben Ismail, dipuji karena menyerukan ketenangan dan 'persaudaraan' di antara warga Aljazair meskipun putranya dibunuh.

Kebakaran besar yang melanda Aljazair dipicu oleh gelombang panas yang menyengat, tetapi pihak berwenang juga menyalahkan 'para kriminal' atas bencana tersebut.

Pihak berwenang telah menuduh Gerakan Otonomi Kabylie (MAK), yang diklasifikasikan Aljazair sebagai 'organisasi teroris'. 

Namun, MAK, gerakan otonomi untuk wilayah Kabylie yang sebagian besar berbahasa Amazigh di Aljazair utara, menolak tuduhan tersebut.

Meskipun sebagian wilayah Aljazair adalah gurun, wilayah utaranya merupakan hutan dengan luas lebih dari empat juta hektar (10 juta acre), di mana setiap musim panasnya, mengalami kebakaran hebat.

Para ilmuwan iklim telah berulang kali memperingatkan bahwa pemanasan global buatan manusia akan membawa suhu yang lebih tinggi serta peristiwa cuaca yang lebih ekstrem di seluruh dunia.[]

Sentimen: negatif (100%)