Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Samsung
Grup Musik: APRIL
Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Portal SSCASN Dibuka Tanggal Berapa dan Apa Syarat Dokumennya?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di portal SSCASN dibuka tanggal berapa dan apa syarat dokumen yang ditentukan.
Masih diincar oleh calon pelamar, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 harus melalui mekanisme dan memenuhi persyaratan berkas dokumen pendaftaran.
Cek pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di portal SSCASN dibuka tanggal berapa dan apa saja syarat dokumen pendaftarannya.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Batal? Cek Kembali Jadwal Pelaksanaannya dan Pastikan Syaratnya
Pengadaan ASN 2022 pada ini hanya dibuka untuk jenis profesi pelayanan dasar, yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Ketiga jenis profesi ini masing-masing memiliki jadwal perekrutannya dan untuk jenis perekrutan yang masih berlangsung adalah guru dan tenaga kesehatan.
Sehingga, salah satu incaran pelamar saat ini adalah Perekrutan tenaga teknis.
Usai pelaksanaan pendaftaran PPPK guru 2022, diikuti dengan dibukanya pendaftaran Nakes dan pendaftaran PPPK tenaga teknis.
Baca Juga: Catat Tanggal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2022, Intip Bocoran Soal Wawancara Agar Lulus Menjadi Panitia Adhoc
Sehingga, pelamar cek kembali pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di portal SSCASN dibuka tanggal berapa dan apa syarat dokumen yang ditentukan.
Sebelumnya, pengadaan ASN 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilaksanakan dengan dua mekanisme, yaitu terbuka dan tertutup.
Adapun pelaksanaannya akan dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Untuk bisa mendaftarkan diri, bagi para pelamar, segera persiapkan berkas dokumen administrasi seperti:
Baca Juga: SSCASN Tidak Dapat Diakses Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, Kenapa? Intip Persyaratan Pendaftaran dari BKN
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pertama, surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000
Kedua, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
Baca Juga: Link SIAKBA Pendaftaran PPS 2022 Dibuka Tanggal Berapa dan Bagaimana Cara Daftarnya? Cek Syarat Dokumennya
3. Scan Kartu Tanda Penduduk yang asli atau Surat Keterangan yang asli.
4. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
5. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
Mengenai jadwal pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka kapan, intip daftar jadwal terbarunya:
Baca Juga: 4 HP Samsung Murah di Bawah 1 Juta yang Dibekali Konektivitas 4G LTE, Kualitas Mantap Bukan Kaleng-kaleng
1. Pengumuman seleksi: 7 - 26 November 2022
2. Pendaftaran: 7 November - 6 Desember 2022
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 - 8 Desember 2022
4. Masa sanggah: 9 - 11 Desember 2022
Baca Juga: 127 Ribu Guru Honorer Pastikan Diangkat Jadi PPPK 2022, Segini Gaji per Bulan yang Diterimanya
5. Jawab sanggah: 12 - 18 Desember 2022
6. Pengumuman pasca sanggah: 19 - 20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari - 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan: 23 - 24 Maret 2023
Baca Juga: Migrasi Siaran Analog ke TV Digital? Cek Set Top Box Rp100 Ribuan
9. Masa sanggah: 25 - 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah: 28 Maret hingga 3 April 2023
11. Pengumuman kelulusan: 4 - 5 April 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK: 6 - 20 April 2023
Baca Juga: Nasib 193 Guru Honorer P1, P2G Sebut Mestinya Mendapatkan Formasi dan Diangkat Menjadi ASN PPPK 2022
13. Tahapan usul Penetapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 - 11 Mei 2023
Jadi, jadwal pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 di portal SSCASN dibuka tanggal seperti yang telah ditetapkan dan itulah syarat dokumen yang dipersiapkan sesuai ketentuannya.***
Sentimen: positif (99.4%)