Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Samarinda
Tokoh Terkait
Polri Cari Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal, Kapolri: Tunggu Saja
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jajarannya sedang mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong.
Adapun Ismail merupakan orang yang mengungkap adanya dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Soal Kasus Tambang Ilegal, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong
Menurut Sigit, pihaknya juga sudah memanggil Ismail.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan dan pencarian ini merupakan strategi dari kepolisian.
Sigit mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Ismail akan menjadi langkah awal untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal serta keterlibatan pihak lainnya.
Menurut dia, pemeriksaan Ismail diperlukan karena semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” ujar dia.
Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Ismail Bolong soal Pengakuan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengungkapkan, pada pekan depan penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Ismail Bolong.
Ismail akan dimintai keterangan soal dugaan tambang ilegal di Kaaltim tersebut. Pipit juga menegaskan bahwa keberadaan Ismail masih dicari.
“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ujar Pipit, saat dihubungi terpisah.
Pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.
Baca juga: Ismail Bolong Diburu Mabes Polri, Polda Kaltim Ikut Bergerak
Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Terkait tudingan itu, Agus sudah membantahnya.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)