Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Suzuki
Kasus: Narkoba, korupsi
Tokoh Terkait
Subdit PJR Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Bareskrim Polri
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Subdirektorat Patroli Jalan Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
Buronan tersebut diringkus di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 39, pada Kamis, 24 November 2022 malam kemarin.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno, membenarkan penangkapan buronan bernama Giki Argadiaksa tersebut.
"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 25 November 2022.
Baca Juga: Setahun DPO, Buronan Kakap Kasus Narkoba Ditangkap Polisi
Sutikno menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi penyidik Bareskrim Polri yang memberikan informasi kepada Subdirektorat PJR Polda Metro Jaya perihal mobil mencurigakan yang diduga ditumpangi pelaku saat melintas di Tol JORR.
Kemudian enam anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya lantas dikerahkan ke lokasi melakukan pemantauan.
Diketahui mobil yang ditumpangi buronan tersebut adalah merek Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B-1468-BRD.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggotanya, lanjut Sutikno, dengan kendaraan yang ditumpangi dan akhirnya bisa dihentikan petugas.
Baca Juga: Sempat Kabur, Buronan Bos Judi Online Kelas Kakap Diciduk di Kamboja
"Mobil itu kan yang dicurigai sama Bareskrim dan kami lakukan penangkapan," katanya.
Sutikno mengatakan, anggotanya lalu meneriksa identitas penumpang mobil Suzuki Ignis biru tersrbut. Hasilnya, benar bahwa penumpang itu adalah buron yang dicari Bareskrim Polri.
"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," ucapnya.***
Sentimen: negatif (93.8%)