Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Bareskrim Panggil Ismail Bolong Usut Aliran Uang Tambang Ilegal ke Pejabat Polri
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memanggil mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong, terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kita melakukan pemanggilan dulu, ya," kata Direktur Dittipiter Bareskrim, Brigjen Pipit Ismanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kendati demikian, Pipit belum mengetahui waktu pemanggilan tersebut akan dilakukan.
baca juga:Sebelumnya, Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto, akhirnya buka suara soal pernyataan Ismail Bolong yang menyeret namanya.
Agus pun menyinggung soal Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menutupi aksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus Almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," katanya melalui keterangan tertulis.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, apa yang dikerjakan Bareskrim sudah sesuai fakta-fakta, sementara penyelidikan juga berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi tim khusus serta tuntutan masyarakat yang menjadi perhatian dari Kapolri hingga Presiden.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT. Arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," jelas Agus.
Sentimen: negatif (92.8%)