Sentimen
Negatif (78%)
26 Nov 2022 : 15.48
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Rekaman CCTV berperan penting bongkar kasus Brigadir J

26 Nov 2022 : 22.48 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Rekaman CCTV berperan penting bongkar kasus Brigadir J

Namun, berdasarkan rekaman CCTV di pos satpam kompleks, Sambo terlihat datang ke rumah dinasnya saat Brigadir J masih hidup. 

Dalam kasus ini, Arif didakwa melakukan perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J bersama Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, untuk menghapus CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J. 

“Perbuatan terdakwa mengganggu sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan, Rabu (19/10). 

Para terdakwa pun dijerat Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Para terdakwa sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," papar jaksa. 

Selain itu, para anggota polisi tersebut, yang kala itu merupakan anak buah Sambo, turut dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Para terdakwa turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," tandas jaksa.

Sentimen: negatif (78%)