Sentimen
Positif (100%)
26 Nov 2022 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Bantul

Partai Terkait

Pajak Bantul Award Digelar untuk Sang Pejuang

26 Nov 2022 : 21.25 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Pajak Bantul Award Digelar untuk Sang Pejuang

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menggelar Pajak Bantul Award (PBA) untuk kelima kalinya bertajuk Sang Pejuang. Tujuan PBA untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak termasuk para panewu, lurah, dan dukuh dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan para pembayar pajak merupakan pejuang-pejuang pembangunan.

“Bantul adalah milik rakyat Bantul. Kita lah yang harus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Bantul. Pajak adalah salah satu sumber pembangunan kita. Dengan pajak, kita bisa membangun saluran irigasi termasuk jalan yang telah kita bangun, drainase, jembatan, talut. Dengan pajak juga kita bisa membangun sekolah-sekolah dan mendatangkan guru,” kata Halim dalam sambutannya di Lapangan Trirenggo pada Jumat, (25/11/2022).

Dia juga mengatakan, melalui pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dapat melengkapi sarana kesehatan baik di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSUDPS) maupun tiap puskesmas termasuk membangun rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Peserta Pajak Bantul Award berasal dari 280 tamu undangan yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Forkompimda, Para Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Bantul, OPD terkait, KPP Pratama, BPN Bantul, Ketua dan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), BPD DIY Cabang Bantul, Panewu, Lurah, Dukuh, dan Wajib Pajak.

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Darmawan Purwana, mengatakan pihaknya menarget capaian pajak daerah di tahun 2022 hingga Rp234 Miliar.

“Dari target Rp134 Miliar, sekarang sudah lima tahun menjadi Rp234 Miliar di tahun 2022,” kata Wawan ditemui sebelum pembukaan PBA 2022.

Katanya, di tahun 2023, Pemda akan menaikkan tarif pajak untuk tiap kalurahan. Dia menjelaskan masih ada 50 kalurahan yang belum mencapai 100 persen pembayaran pajaknya.

Dalam upaya mendorong masyarakat agar membayar pajak, BPKPAD mengerahkan kendaraan bayar bajak untuk datang ke dusun-dusun.

“Ini ada tambahan kendaraan Luxio dari CSR Bank BPD untuk pelayanan pajak Bantul. Total ada tujuh kendaraan untuk pelayanan bayar pajak,” katanya.

Dalam acara Pajak Bantul Award 2022 Sang Pejuang, ada tiga kategori untuk penghargaan. Pertama, kategori PBB P2 tingkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan serta PBB P2 rising star; kedua, kategori pajak hotel, restoran, hiburan; dan ketiga, kategori pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain itu, ada 17 panewu yang juga mendapat penghargaan dalam acara tersebut.

Kategori pertama, ada Kapanewon Kretek dan Dlingo; Kalurahan Parangtritis, Wonolelo, dan Murtigading; Padukuhan Bulusari Piyungan, Singosaren II Banguntapan, dan Gupak Warak Pajangan. Sementara untuk PBB rising star ada Kapanewon Sanden, Kalurahan Seloharjo, Kalurahan Selopamioro, dan Kalurahan Srigading.

Kategori kedua untuk Hotel ada Hotel Grand Rohan, Hotel Ros In, Villa Jogja Senang, dan Candi Tirto Raharjo; kategori Restoran ada Sate Klatak Pak Pong, Gubug Makan Mang Engking, Izkaya, Fore Coffee; kategori Hiburan ada PT Wangsoyudan Pratama Indonesia Stand Up Comedy Komoidoumenoi dan Kids Fun Park.

Kategori ketiga untu Reklame ada PT. Bias Promosindo Jaya, PT Karya Satria Advertising, Eureka Sentra Komunika; kategori BPHTB ada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah terdiri dari Agustinus Janarko Sigit Prasetio, Tri Wahyuni, dan Edwin Rusdi.

Sementara untuk panewu yang mendapat penghargaan Kategori Panewu Lunas PBB P2 100 persen antara lain Panewu Dlingo, Kretek, dan Sanden. Lalu, Kategori Panewu dengan Kalurahan Lunas Terbanyak antara lain Imogiri, Pleret, Pundong. Kemudian, Kategori Panewu dengan Nominal Realisasi Tertinggi antara lain Banguntapan, Kasihan, Sewon, Sedayu, Bantul. Dan Kategori Panewu dengan Piutang PBB Terendah antara lain Pandak, Jetis, Srandakan, Pajangan, Piyungan, Bambanglipuro.

Di lain pihak, Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Hudan Mulyawan, mengatakan bahwa BPD DIY berkomitmen untuk mendorong perekonomian daerah.

“Kami wujudkan dengan menyerahkan Corporate Social Responsibility berupa mobil pelayanan pajak PBB dimana kami harapkan dengan adanya mobil ini pemerintah daerah BPKPAD dapat lebih mendekat kepada para wajib pajak di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bantul,” kata Hudan ditemui di Lapangan Trirenggo.

Hudan menegaskan bahwa sudah tersedia agen laku pandai yang menjangkau wilayah pelosok untuk memudahkan pembayaran pajak. Selain itu, pembayaran pajak dapat menggunakan ATM dan Mobile Banking Bank BPD DIY.

“Jadi sudah banyak layanan digital Bank BPD DIY yang bisa melayani pembayaran PBB ini secara langsung dapat mendorong peningkatan PAD Kabupaten Bantul,” katanya.

Kedepan, Bank BPD DIY akan menambah agen laku pandai agar dapat melayani pembayaran pajak seperti PBB terkait retribusi daerah sehingga PAD dapat lebih cepat terkumpul. (*)

 

PROMOTED:  Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (100%)