Sentimen
Negatif (98%)
25 Nov 2022 : 11.21
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

25 Nov 2022 : 11.21
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utut akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan. Utut sedianya diperiksa tim penyidik KPK pada, Kamis (24/11).

Baca Juga

KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila

"Utut Adianto (anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Ali.

Baca Juga

Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.

Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Sentimen: negatif (98.1%)