Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utut akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan. Utut sedianya diperiksa tim penyidik KPK pada, Kamis (24/11).
Baca Juga
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
"Utut Adianto (anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Ali.
Baca Juga
Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Sentimen: negatif (98.1%)