Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ismail Bolong Dimanfaatkan Geng Ferdy Sambo, Kabareskrim Akhirnya Jadi Sasaran Balas Dendam
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, menilai pengakuan Ismail Bolong perihal dugaan setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri merupakan upaya balas dendam.
Ismail Bolong disebut oleh Gufroni sedang dimanpaatkan kubu Ferdy Sambo untuk menyerang keperibadian Komjen Agus Andrianto.
Pasalnya dalam pengungkapan kasus Brigadir Joshua itu Komjen Agus tampak mati-matian dalam mengungkap rekayasa tragedi pembunuhan Brigadir Joshua.
“Publik sangat paham apa dan siapa di balik pengakuan Ismail Bolong, ada upaya balas dendam tersebut,” kata Gufroni saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Gufroni menyarankan, jenderal bintang tiga itu agar fokus bekerja mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
-
Soal Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim, Natalius Pigai juga Seret Nama Luhut Binsar Panjaitan
Jangan sampai, kata dia, perihal pengakuan Ismail Bolong kerja Bareskrim Polri kembali terganggu.
“Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Gufroni, upaya balas dendam kubu Ferdy Sambo dkk itu tujuannya tak lain hanya untuk menjatuhkan kepribadian Kabareskrim Polri pasca tragedi Brigadir Joshua.
“Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru,” ujarnya.
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan sebelumnya buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.
“Iya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang menandatangani LHP penyelidikan. Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.
“Iya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi.
Namun pengakuan Hendra Kurniawan itu diskakmak Komjen Pol Agus Andrianto.
Jenderal bintang tiga ini menilai, serangan dari kubu Ferdy Sambo dkk terhadap dirinya merupakan aksi balas dendam terkait kasus pengungkapan kasus Brigadir Joshua.
“Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.(firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)