Sentimen
Negatif (95%)
26 Nov 2022 : 09.38
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Kasus Suap di Mabes Polri, KPK: Bambang Kayun Terima Uang Miliaran dan Mobil Mewah

26 Nov 2022 : 16.38 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kasus Suap di Mabes Polri, KPK: Bambang Kayun Terima Uang Miliaran dan Mobil Mewah

Diberitakan sebelumnya, KPK memblokir beberapa rekening berkaitan kasus dugaan korupsi di Mabes Polri. Salah satu rekening yang diblokir yakni milik AKBP Bambang Kayun, tersangka dalam kasus ini.

"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Ali tak menjelaskan detail berapa rekening yang diblokir oleh KPK. Namun Ali menegaskan, pembelokiran dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan kasus ini.

"Agar lebih optimal dalam pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat ke KPK tersebut. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta.

Anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Ali belum bersedia membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun. Menurut Ali, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun.

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," kata dia.

Ali memastikan bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Ali meminta seluruh masyarakat mendukung kinerja KPK.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," kata dia.

 

Sentimen: negatif (95.5%)