Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Menteri PUPR Sebut Pembangunan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur akan Terapkan Teknologi RISHA, Apa itu?
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut rumah rusak akibat terguncang gempa bumi di Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 lalu akan kembali dibangun dengan teknologi RISHA.
Menteri PUPR menyatakan rencana pembangunan kembali rumah rusak di Kabupaten Cianjur menggunakan teknologi RISHA yang diklaim tahan guncangan gempa bumi ini akan diprioritaskan bagi bangunan rumah yang rusak berat, runtuh, atau terpaksa harus direlokasi.
Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan rumah-rumah rusak parah akibat gempa Cianjur yang tahan gempa dengan teknologi RISHA ini sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali, Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar Meninggal Dunia
"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden," kata Menteri Basuki, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Teknologi RISHA adalah perwujudan sebuah rumah dengan desain modular, yaitu konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran yang efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk yang berbeda-beda.
Desain bangunan rumah dengan sistem modular ini dapat diubah-ubah atau dikembangkan sesuai dengan keinginan atau kebutuhan dari penghuninya.
Baca Juga: Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur
Selain itu Basuki menuturkan kelebihan pembangunan rumah dengan teknologi RISHA selain lebih tahan guncangan gempa juga membutuhkan waktu yang sangat cepat, sehingga penghuninya dapat segera kembali menempati.
"Kita punya RISHA, makanya misal ada yang rumah-rumah tahan gempa seperti ini, kita akan pakai. Saya sudah minta Dirjen Perumahan, beliau sudah stok, sudah membuat dulu modul-modul rumahnya, jadi sekarang tinggal angkut, tergantung pada Pemda karena Pemda harus menyiapkan tanahnya, nanti kita lakukan land clearing dan kita bangun," paparnya.
Ia menambahkan, bagi rumah korban gempa Cianjur yang rusak ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Desember Seru! Ini 15 Drakor yang Tayang di Penghujung 2022, Ada Oppa Cha Eun Woo dan Eonni Song Hye Kyo
"Jadi SOP-nya begitu, kalau rumahnya cuma retak-retak bisa diperbaiki sendiri itu diberikan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB, tapi kalo yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, Kantor Kodim, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki," jelasnya.
Ia mengaku sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap data rumah-rumah korban gempa Cianjur.***
Sentimen: negatif (100%)