Sentimen
Negatif (99%)
26 Nov 2022 : 04.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Garut

Kasus: Insiden penembakan, penembakan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Pak RT Duren Tiga Sebut DVR CCTV Kompleks Polri Diganti tanpa Seizinnya, Kesaksian Dibacakan JPU

26 Nov 2022 : 04.25 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pak RT Duren Tiga Sebut DVR CCTV Kompleks Polri Diganti tanpa Seizinnya, Kesaksian Dibacakan JPU

PIKIRAN RAKYAT – Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto bersaksi bahwa penggantian DVR CCTV di wilayah perumahan itu dilakukan tanpa seizinnya.

Kesaksian tersebut dibacakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 24 November 2022.

Seno diketahui tak bisa hadir langsung di persidangan, sebab dikabarkan kurang enak badan. Adapun semua kesaksian Seno sudah tertuang lengkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP yang dimaksud, Seno mengaku baru mengetahui soal penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 11 Juli 2022.

 Baca Juga: Polda Jabar Dalami Laporan Oknum Polisi yang Mengaku Jadi Ajudan Wagup dan Intimidasi Warga Garut

Tepatnya tiga hari setelah peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dalam insiden penembakan yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Artinya, semua anak buah Sambo yang didakwa atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, terutama yang kebagian tugas mengganti DVR dapat dipastikan main selonong.

“Penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saya selaku Ketua RT dan saya baru tahu tentang penggantian DVR CCTV tanggal 11 Juli 2022,” ujar jaksa membacakan BAP Seno.

Masih dari BAP serupa, Seno menjelaskan dia mengetahui penggantian CCTV dari dua satpam yang bertugas pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022.

 Baca Juga: Malu Minta Tolong pada Majikan Jadi Alasan ART Curi Barang, Polisi: Anaknya Sakit

Sekuriti bernama Marzuki dan Abdul Zapar itu, kata Seno mendatangi rumahnya pada 12 Juli 2022, untuk kemudian menjelaskan perihal pergantian DVR CCTV tersebut di Kompleks Polri Duren Tiga.

“(Keduanya) menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Juli 2022 ada sekitar 3 sampai 5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Kompleks, tapi tidak beritahu di mana bertugas dan tidak berikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru,” ujar dia.

Seno menekankan lebih lanjut bahwa DVR dan CCTV di Kompleks tersebut bukan dibeli oleh anggaran kepolisian lantaran dihuni polisi.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Tugu Sekolah Model Pelajar Pancasila Jabar Masagi sebagai Kado Hari Guru

Namun, dia mengatakan CCTV tersebut merupakan hasil iuran warga, sehingga sudah sepatutnya polisi yang mengganti DVR lapor kepadanya.

“Bahwa CCTV dan DVR di Kompleks Polri Duren Tiga yang ada di pos satpam adalah milik warga RT 05 RW 01, karena dibeli dari uang hasil iuran warga,” ucap dia.

Seno dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga kamis mendatang, 1 Desember 2022. ***

Sentimen: negatif (99.8%)