Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang, Palmerah
Begini Cara Sindikat Pengemas Makanan Kedaluwarsa Beraksi di Bekasi
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Jajaran Polsek Cikarang Barat baru saja membongkar kasus penjualan makanan kedaluwarsa di Bekasi dan menangkap enam tersangka. Polisi juga membeberkan cara para tersangka melakukan aksinya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif, membeberkan cara sindikat ini beraksi. Mereka beraksi dengan lebih dulu mengumpulkan makanan-makanan yang sudah kadaluarsa kemudian disusul mengemas ulang kemasan makanan.
"Label tanggal produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa itu, diketahui dihapus menggunakan cairan tiner," kata Kombes Gidion kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Polisi tangkap sindikat pengemas ulang makanan kedaluwarsa Polres Metro Bekasi (Dok. Polres Metro Bekasi)Baca Juga: Parah! Makanan Kedaluwarsa Dikemas Ulang dan Dijual di Bekasi, Pelakunya Digulung Polisi
Usai nomor kedaluwarsa hilang, pelaku mencetak ulang nomor baru sehingga makanan tersebut seolah-olah masih baru.
"Setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomer, tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan label matic printing," beber Gidion.
Setelah rapi, makanan tersebut dijual secara luas ke masyarakat. Dalam kasus ini, polisi sendiri berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat printing.
"Barang bukti ditemukan berada di TKP serta alat-alat yang digunakan untuk mencetak kembali tanggal expired," kata Gidion.
Baca Juga: Buntut Rasis, Oknum Polisi Polsek Palmerah Ditahan dan Terancam Sanksi
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian membongkar kasus penjualan makanan kedaluwarsa yang dikemas ulang di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, polisi menangkap enam tersangka.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (79.9%)