Sentimen
Negatif (66%)
26 Nov 2022 : 01.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut

Wapres Minta Utusan Khusus Mampu Sinkronisasi Penanggulangan Kemiskinan

26 Nov 2022 : 08.19 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Wapres Minta Utusan Khusus Mampu Sinkronisasi Penanggulangan Kemiskinan

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan M. Mardiono mampu melakukan sikronisasi program penanggulangan kemiskinan dengan lembaga terkait. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melantik Mardiono yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu, (23/11). 

"Saya harapkan Pak Mardiono yang ditunjuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga supaya ada semacam sinkronisasi," tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri acara peringatan Hari Lahir (Maulid) Ke-18 Ponpes Al-Jauhari di Kampung Sangojar, Desa Sindanggalih, Karang Tengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (24/11).

Baca juga: Finlandia Tertarik Investasi Pengelolaan Air Limbah di IKN

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sinkronisasi penting dilakukan agar tidak ada lagi tumpang tindih dalam perencanaan dan implementasi program. Sebab, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam penanganannya.

"Supaya tidak tumpang tindih dan supaya visinya satu. Satu visi di dalam rangka mengenai ketahanan pangan maupun pemberdayaan penanggulangan kemiskinan," papar Wapres.

Sebagai langkah nyata, lanjutnya, UKP dapat melakukan diskusi bersama dengan instansi terkait agar sinkronisasi program ini dapat segera berjalan, dan apabila ada kendala dapat dipetakan bersama.

"Arahan saya tentu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang sudah ada tentang kemiskinan," kata Wapres memberikan arahan.

"Ada TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). TNP2K itu yang menangani masalah kemiskinan dan kemudian yang lain itu ada Badan Pangan Nasional," pungkas Wapres.

Mardiono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Sebelumnya, ia aktif menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang menangani bidang kesejahteraan rakyat (kesra). (OL-6)

Sentimen: negatif (66%)