Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sejumlah Jenderal Polisi Terseret Kasus Ismail Bolong, Mas Didik Minta Kapolri Lakukan Ini
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto komentari kasus Ismail Bolong menyeret sejumlah jenderal polisi. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan di Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Didik setelah mencuatnya kasus dugaan penyimpangan yang menyeret sejumlah jenderal polisi, salah satunya video pengakuan Ismail Bolong soal suap dari bisnis pertambangan ilegal kepada petinggi Polri.
Apa pun informasinya, video pernyataan dari Ismail Bolong layak untuk ditindaklajuti oleh aparat kepolisian, apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas anggota dan institusi Polri," kata Mas Didik dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (25/11).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, jika tidak segera ditindaklanjuti maka persoalan itu berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang bisa memengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri, bahkan bisa mengoyak keadilan publik.
Didik mengatakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang cukup besar, Polri harus memastikan anggota, pimpinan, dan institusinya terbebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungli.
Dalam menegakkan hukum, kata Didik, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apa pun. Harus independen, transparan dan adil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pengelolaan Polri harus mencerminkan manajerial kepolisian yang good and clean governance.
"Berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan kepolisian belakangan ini termasuk video Ismail Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan ini setelah sejumlah jenderal polisi terseret kasus Ismail Bolong.
Sentimen: negatif (97.7%)