Sentimen
Negatif (100%)
25 Nov 2022 : 13.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Sudah P21, Tersangka NR Diduga Bersembunyi, Dugaan Ada Oknum Pejabat yang Melindungi

25 Nov 2022 : 20.20 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sudah P21, Tersangka NR Diduga Bersembunyi, Dugaan Ada Oknum Pejabat yang Melindungi

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan seorang wanita oknum pengacara NR (46th) terhadap korban dugaan investasi bodong telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tanggal 12 Oktober 2022 yang lalu.

Para korban tentunya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam hal berkas perkara kasus ini telah P21.

“Setelah dua tahun bersusah payah mencari keadilan tentunya setelah dinyatakan P21 kami benar benar sangat bersyukur dan menyambut positif hal ini. Dengan demikian Kasus hukum Tersangka NR ini memang layak untuk dihadirkan di persidangan”, tutur S mewakili Aliansi Korban Natalia Rusli (ASKOTALI).

Setelah status hukumnya dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka, di sinilah perjuangan terberat para korban dimulai karena oknum pengacara yang ijazahnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti ini bukannya beritikad baik dengan meminta maaf kepada para korbannya.


Bukannya berniat baik ke korban (VS), tersangka malah diduga mencari berbagai macam cara dan upaya untuk mengubah status hukum tersangkanya

Lebih dari itu tersangka bahkan diduga sangat berani melecehkan institusi Polri dan menguji kesabaran para penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan mangkir tanpa berkabar.

BACA : Pecatan Polisi Tipu Wanita di Tangerang, Uang Ratusan Juta Raib, Modusnya Minta Uang Pelicin

Bukan sekali atau dua kali bahkan diduga sudah beberapa kali sejak proses hukumnya dimulai yaitu sejak awal penyelidikan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, bahkan pada saat pemberkasan P19 dan terakhir pada saat panggilan pertama tahap kedua tanggal 15 November 2022 lalu.

Hal ini bisa terjadi karena ada dugaan perlindungan dari seorang pejabat yang telah dikenal dekat olehnya dan bahkan diduga sudah menjadi klien tersangka setahun belakangan ini.

Pejabat tersebut diduga kuat bahkan kerap mengenalkan para perwira tinggi ke polisian kepada tersangka sehingga tersangka menjadi sangat percaya diri karena diduga merasa punya bekingan kuat.

“Tentunya kami para korban sangat memohon kepada siapapun itu Bapak Jendral maupun pejabat aktif yang mana selama ini diduga melindungi Tersangka untuk tidak memberi perlindungan lagi kepada oknum pengacara ini. Karena korbannya bukan hanya seorang korban pelapor VS dengan substansi kecil Rp.45.000.000,- saja tetapi banyak orang telah menjadi korbannya. Bahkan diduga sudah mencapai ratusan orang”, ujar AS mewakili para korban lainnya.

Saat ini Tersangka NR diduga kuat sedang menghindari panggilan Penyidik Polres Jakarta Barat berkaitan dengan tahap kedua.

Ia mengatakan nomor kontaknya sudah tidak aktif sejak penyidik menyerahkan surat panggilan tahap kedua kepada yang bersangkutan bahkan Kantor Firma Hukumnya MT Lawfirm diduga kuat sudah dalam kondisi tertutup sejak tanggal 10 November 2022.

BACA : Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menyita Uang Rp 2,2 Miliar dari Atta Halilintar di Kasus Penipuan Trading Net89

Ada dugaan kuat saat ini tersangka berusaha melarikan diri ke luar negeri dalam waktu dekat walau paspornya sudah dicekal tentunya bukan tidak mungkin hal ini masih bisa terjadi karena dikhawatirkan masih ada berbagai pihak yang melindunginya.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius para penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat agar tidak terjadi kalah langkah atau kecolongan.

“Kami sangat yakin Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dapat melakukan tindakan preventif dan antisipasi dengan cepat. Segera tangkap dan tahan Tersangka itulah jalan terbaik.  (mufit/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)