Sentimen
Negatif (99%)
25 Nov 2022 : 12.53

Dalam Satu Bulan DKPP Terima Puluhan Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

25 Nov 2022 : 19.53 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dalam Satu Bulan DKPP Terima Puluhan Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebanyak 33 laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu selama satu bulan terakhir.

"Dalam waktu satu bulan terakhir ini DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan, dugaan pelanggaran etika oleh Bawaslu daerah mendominasi dari total laporan pengaduan yang masuk ke DKPP selama sebulan terakhir.

baca juga:

"Sebanyak 33 aduan itu ditujukan kepada Bawaslu di daerah, di kabupaten kota, tiga ditujukan kepada KPU di kabupaten kota. Jadi, dari 33 itu, 30 itu pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu kabupaten/kota," jelas Heddy.

Menurut dia, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan yang sedang digelar.

"Dari situlah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten kota. Sebanyak 33 (aduan) ini kalau saya rinci bisa saya sebut dari semua ini ada yang dari Jawa sampai Sumatera Utara, dari Papua juga ada," beber Heddy.

Kebanyakan pengadu melapor karena ketidakpuasan dan pengadunya sebagian besar adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.

"Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Contohnya, dalam tes tertulis mereka merasa mampu, kok tidak lulus. Tes tertulis bukan satu-satunya, ada tahapan berikutnya, nah itulah yang memunculkan ketidakpuasan peserta calon anggota panwaslu karena mereka tidak lulus, kemudian mereka mengadukan," terang Heddy.

DKPP melakukan verifikasi administrasi apakah pengaduan-pengaduan tersebut secara administrasi memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi material dan persidangan.

"Apakah nanti semuanya akan disidangkan, tergantung pada proses berikutnya. Apakah nanti setelah verifikasi administrasi masuk ke verifikasi material, kalau semuanya lengkap, baru akan kami sidangkan," demikian Heddy.

Sentimen: negatif (99.5%)