Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung Beda Hitungan, Segera Usut Tuntas!
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Ada perbedaan nilai anggaran dalam kasus Dugan korupsi Proyek RSUD Parung antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kejari Kabupate Bogor telah mensinyalir ada tindak pidana korupsi Proyek RSUD Parung senilai Rp93,4 miliar. Sebab berdasarkan hasil temuan proyek tersebut banyak kekuarangan dan tidak sesuai spefikasi lelang.
Proyek RSUD Parung merupakan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat Itu, diduga telah mengalami kerugian negara sebesar Rp36 miliar.
Proyek diindikasi telah dilakukan mark up sekitar Rp13,8 miliar dan mengalami kekurangan volume Rp22 miliar.
Sedangkan, Pemkab Bogor mencatat dengan patokan kepada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebesar Rp 13 miliar.
Jumlah itu terbagi menjadi Rp 10 miliar adalah denda keterlambatan dan penyelesaian pekerjaan dan sisanya Rp 3 miliar karena kekurangan volume.
“Kami patokannya dengan BPK yah kurang lebih 13 miliar, saya tidak tahu yah itu kejar itungannya dari mana,” kata PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumat (25/11).
Iwan mengklaim, atas temuan dari hasil pemeriksaan BPK itu sudah ditindak lanjuti. Sehingga, RSUD Parung akan segera dioperasikan secara bertahap.
RSUD Parung juga rencanananya akan dilengkapi Alat Kesehatan yang sudah dialokasikan dari APBD Jabar. Sehingga ke depan segera dioperasikan.
Sentimen: negatif (65.3%)