Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Piala Dunia 2022
Kab/Kota: bandung, Cianjur, Duren Tiga, Serang
Kasus: penembakan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Brigadir J Bisa Intip Putri Candrawathi Lagi 'Ngamar' karena Jabatannya, Sosok Ini Bongkar Faktanya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Di tengah isu pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang digaungkan Ferdy Sambo, terungkap fakta baru yang dihadirkan para saksi dalam persidangan.
Seperti saksi Kodir atau Diryanto, ART di rumah dinas Duren Tiga tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal, yang menyatakan kesaksiannya soal tugas Brigadir J.
Dari keterangan Kodir, terungkap bahwa Brigadir J bisa saja menyaksikan segala aktivitas Putri Candrawathi ketika istri Ferdy Sambo itu berada di dalam kamarnya.
Baca Juga: Apa Itu Gempa Kerak Dangkal? Ini Penjelasan BMKG soal Guncangan di Cianjur Akibat Pergerakan Sesar Cimandiri
Hal tersebut muncul lantaran Kodir menerangkan bahwa Brigadir J yang menjabat sebagai ADC atau ajudan bahkan dipercaya sebagai Karungga (kepala rumah tangga -red), bertanggung jawab atas kamera pengawas atau CCTV yang berada di bagian dalam rumah dinas Duren Tiga.
Padahal dari belasan CCTV yang ada di Duren Tiga, 8 di antaranya terletak di dalam kamar Putri Candrawathi.
Hakim mengetahui hal tersebut manakala Kodir diminta menerangkan soal kondisi CCTV yang katanya sudah rusak sejak tanggal 15 Juni, namun tak segera diperbaiki hingga hari penembakan Brigadir J pada 8 Juli.
"Tapi aneh kamu itu, bilang tanggal 15 Juni rusak di rumah dinas itu, padahal itu tugas kamu ya?" serang hakim kepada Kodir.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Bandung, Gratis! Walau Tidak Bayar, Tetap Hits, Populer dan Kekinian Cocok Buat Ngonten
"Hanya mengecek, Pak," jelas Kodir menjawab pertanyaan hakim.
"Iya tugas kamu, kalau ADC tugasnya ADC bukan urus CCTV, ya kan?" lanjut hakim.
"Untuk almarhum (Yosua), (mengecek CCTV) di bagian rumah," bongkar Kodir.
"Ya tapi kan ADC dia," timpal hakim.
Baca Juga: Lee Min Ho Banting Setir Jadi Dokter Kandungan, Paras Pacar Gong Hyo Jin Curi Fokus
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkapkan keheranannya manakala Kodir mengaku mengingat detail tanggal saat dirinya mengecek CCTV di rumah Ferdy Sambo.
“Kenapa harus tanggal 15 Juli itu saudara cek? Kok hafal banget tanggal 15 jam sekian, saudara kan diperiksa tanggal 10 September, rusak bulan Juli setelah 3 bulan. Ingat banget saudara di bulan September. Lha ini nggak logis,“ kata JPU dalam persidangan yang digelar pada persidangan 10 September 2022 lalu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kodir mengatakan jika pengecekan CCTV yang dilakukannya itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
JPU kemudian mengulik soal sejumlah 8 CCTV yang terdapat di ruangan pribadi Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Swiss Hancurkan Kamerun Dalam Waktu 48 Menit, Breel Embolo Jadi Pahlawan Kemenangan!
“Jadi kalau ngapa-ngapain ibu Putri disitu, kamu lihat dong?” tanya JPU.
“Tidak, Pak,” jawab Kodir.
“Lha jadi kan ada monitor CCTV? Monitornya kan ada, kan itu kamar pribadi,” lanjut JPU melontarkan pertanyaan.
Namun kepada JPU, Kodir mengatakan bahwa pada tanggal tersebut, rumah Ferdy Sambo sedang dalam keadaan kosong.***
Sentimen: positif (80%)