Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purworejo
Tokoh Terkait
Komisi VII DPR RI Dorong Pemerintah Selesaikan RUU EBT
Krjogja.com Jenis Media: News
Abdul Kadir Karding (Jarot Sarwo)
Krjogja.com - PURWOREJO - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Karding optimis UU yang akan mengatur tentang energi alternatif itu akan selesai sebelum masa kerjanya berakhir.
Hal tersebut diungkapkan Abdul Kadir Karding di sela pelatihan pembuatan pakan ternak dan pengolahan limbah yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di balai pertemuan Pondok Pesantren Al Faham Baledono Purworejo.
"Kami berharap selesai Desember 2022 tapi sepertinya tidak bisa, tapi kami optimis akan selesai di periode ini," tutur Karding menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, usai kegiatan, Selasa (22/11).
Menurutnya, RUU EBT merupakan hasil inisiatif Komisi VII DPR RI. Saat ini, katanya, draf RUU tersebut sudah dikirimkan DPR kepada pemerintah.
Proses selanjutnya, lanjut Karding, adalah pembahasan bersama menteri terkait untuk mengerucutkan draf hingga menjadi UU. "Saya berharap Presiden Jokowi segera menugaskan menteri terkait dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR," ujarnya.
RUU EBT berisi tentang penyiapan energi terbarukan di Indonesia. RUU itu, katanya, berisi pedoman tentang apa yang harus dikerjakan, larangan, serta target penyiapan EBT di Indonesia.
RUU termasuk mengatur upaya menekan emisi karbon dengan mengurangi penggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber energi. RUU juga mengatur tentang kesiapan dunia usaha dalam mengurangi emisi karbon. "Dirumuskan caranya, sumber EBT bagaimana infrastrukturnya. Contohnya, mobil listrik, konversinya kelak seperti apa," ungkapnya.
Dikatakan, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang tinggi dalam mengurangi emisi karbon dan memanfaatkan EBT sebagai sumber energi bangsa. "Terlihat dalam G20 kemarin, di mana Indonesia mendukung pengurangan emisi karbon besar-besaran, targetnya tercapai pada tahun 2030," katanya.
Indonesia juga sudah memiliki regulasi terkait pemanfaatan EBT. Namun, katanya, setelah diundangkan UU EBT akan menjadi dasar yang kuat bagi bangsa Indonesia dalam memanfaatkan potensi EBT yang dimiliki. (Jas)
Sentimen: positif (98.4%)