Sentimen
25 Nov 2022 : 08.15
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solok
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Azwar Anas
DPR Temukan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: BKD Tidak Memperbaruhi Data Non-ASN yang Sudah Lama
25 Nov 2022 : 15.15
Views 2
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan banyaknya kasus diskriminasi pendataan terhadap pegawai Non-ASN di daerah.
Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya sudah memegang data aspirasi dari tiga kabupaten/kota yang mengalami permasalahan dalam pendataan pegawai non-ASN.
"Jangan terkesan terjadi semacam 'like and dislike' yang dilakukan instansi terkait dalam menjalankan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 mengenai Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: UMP 2023 Naik 10 Persen, Ini Hitung-hitungan Kota dengan UMP Tertinggi!
Menurut dia, surat edaran tersebut baru sekadar pendataan terhadap non-ASN yang memenuhi kriteria, bukan dimaksudkan menjadikan mereka sebagai ASN.
Data tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR di Jakarta, Senin (21/11) untuk ditindaklanjuti.
“Di Padang Pariaman ketika Reses, di mana para non ASN bidang pendidikan yang sudah lama bekerja satupun tidak di-update datanya dan oleh BKD, entah apa alasannya," ujar Guspardi
Selain itu, menurut dia ada kasus tenaga honorer kategori K2, yaitu yang bersangkutan sudah bekerja lama, namun justru diberhentikan ketika menjabat.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Kemudian lagi ada kasus di Solok Selatan, ada orang yang sudah kategori K2, di mana yang bersangkutan yang sudah bekerja lama, ini datanya ada, malah diberhentikan ketika dia menjabat sehingga tidak mendapatkan tiket untuk menjadi orang yang terdaftar sebagaimana surat edaran Pak Menteri,” tambahnya.
Dia mengaku prihatin terhadap kasus-kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah sehingga KemenPAN-RB harus ikut memastikan proses pendataan agar berjalan dengan adil dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
“Ada juga dari Tapanuli, bagaimana pula dengan orang-orang yang sudah lama mengabdi lalu dia diberhentikan sekonyong-konyong, ada datanya pak, bidang kesehatan ada yang bidang pendidikan, dalam berbagai elemen, ini kasian,” sambungnya.
"KemenPAN-RB diharapkan mempunyai perencanaan yang matang terkait nasib pegawai non-ASN ke depan yang lebih komprehensif. Jika dilakukan pengangkatan semua, tentu akan sangat sulit karena butuh anggaran negara yang sangat besar," katanya.
Baca Juga: Kenali Zona Gempa Kerak Dangkal di Jawa Barat, Sesar Lembang Berpotensi Sebabkan Kerusakan Parah
Dia juga berharap MenPAN-RB mempunyai obsesi dalam melakukan penataan dengan membuat desain yang lebih komprehensif. Guspardi menilai langkah apa yang harus diambil terkait non-ASN ke depan, harus ada kebijakan yang tegas dari pemerintah.
“Pak Menteri PAN-RB yang baru, tentu saya berharap punya obsesi dalam melakukan penataan yang membuat grand desain yang sangat luar biasa, mau diapakan orang-orang yang non ASN ini ke depan supaya ada kebijakan yang tegas dari pemerintah,” tutupnya.***
Sentimen: positif (99.6%)