Sentimen
Negatif (79%)
25 Nov 2022 : 06.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: korupsi

KPK Tanggapi Himbauan Mendagri Soal Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur : Silahkan Saja, tapi Ingat !

25 Nov 2022 : 06.28 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

KPK Tanggapi Himbauan Mendagri Soal Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur : Silahkan Saja, tapi Ingat !

POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal imbauan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang meminta kepala daerah mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) guna membantu korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Firli himbauan Mendagri tak menjadi masalah selama penggunaannnya mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pemda tidak usah takut mengambil keputusan, kan sudah ada mekanismenya, dan yang terpenting dana itu betul-betul untuk membantu rakyat yang sedang tertimpa bencana,” kata Firli kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Pensiunan jenderal bintang tiga Korps Bhayangkara ini juga menilai dengan situasi bencana di Cianjur yang memperhatikan itu sudah seharusnya semua pihak saling membantu serta menunjukkan solidaritas antar sesama.


Namun Firli tetap mewanti-wanti agar tidak ada pihak mana pun yang tega memanfaatkan situasi demi mengeruk keuntungan pribadi.

BACA : Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan ke PN Jaksel

“Jangan sampai korupsi penanganan bencana terulang lagi, sebab itu sangat tidak manusiawi dan sangat melukai hati rakyat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, atas himbauan Mendagri itu, kata dia, pihaknya akan mengawasi secara ketat titik-titik rawan korupsi dalam penanganan bencana.

“Jadi jangan coba-coba berniat korupsi dalam situasi seperti ini, pasti kami sikat,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau bupati, wali kota, dan gubernur seluruh Indonesia memberikan dana hibah untuk membantu korban terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Bantuan yang dimaksud bukan dalam bentuk makanan maupun pakaian, melainkan dalam bentuk uang tunai.

Bantuan bisa diberikan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur. Sedangkan dananya berasal dari belanja tidak terduga (BTT) di 548 daerah yang masih tersisa, yakni lebih kurang Rp 9,9 triliun hingga akhir tahun 2022.

“Saya imbau seluruh kepala daerah berikan bantuan hibah, Rp 100 juta saja sudah sangat bermanfaat, kalau dikali 500 saja sudah Rp 50 miliar,” ujarnya.  (Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (79.9%)