Sentimen
Positif (50%)
25 Nov 2022 : 03.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Mahfud MD Diminta Tegas Bantu Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

25 Nov 2022 : 03.19 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Diminta Tegas Bantu Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta turun tangan menyelesaikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Mahfud dianggap memiliki kemampuan menyelesaikannya seperti pada kasus lainnya.

“Pak Mahfud kan Menko Polhukam. Dalam beberapa kasus, Pak Mahfud terlihat begitu progresif. Bagi saya itu menunjukkan sesuatu yang bagus untuk negara ini,” kata Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (24/11).

Margarito meminta kepada Mahfud menunjukkan ketegasannya kepada publik. Seperti saat dirinya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

“Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini,” kata Margarito.

“Malah menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu (pemerasan dan mafia tambang -red) kepada presiden dan meminta approval presiden. Dengan begitu, maka Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden,” tandasnya.

Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.

Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.

Dalam testimoni pertama, Ismail mengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadinya. Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar per bulan. Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. ”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp 2 miliar, September Rp 2 miliar, dan November memberikan Rp 2 miliar,” jelasnya.

Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim. ”Saya juga memberikan bantuan Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.

Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022. ”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, Red) tidak benar,” ujarnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: positif (50%)