Sentimen
Negatif (50%)
25 Nov 2022 : 03.07
Partai Terkait

Tidak Boleh Jabat Wantimpres, Mardiono Diberi Jabatan Utusan Khusus Presiden

25 Nov 2022 : 03.07 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Tidak Boleh Jabat Wantimpres, Mardiono Diberi Jabatan Utusan Khusus Presiden

PRESIDEN Joko Widodo melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Adapun pemberian jabatan tersebut tidak terlepas dari status Mardiono yang kini menjabat sebagai P[elaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Dengan memegang jabatan petinggi partai politik, dirinya tidak boleh lagi menduduki posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang sedianya sudah ditempati sejak 2019. Aturan itu telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006.

"Beliau kan sekarang memimpin partai politik, jadi sesuai undang-undang tidak boleh di Wantimpres lagi," ujar Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Rabu (23/11).

Baca juga: PPP: Penentuan Capres di KIB Masih Berlangsung

Namun, karena tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan oleh Kepala Negara, Mardiono digeser dari posisi Wantimpres ke jabatan baru, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

"Tenaganya masih sangat dibutuhkan. Beliau penuh vitalitas dan energi, sehingga Presiden menjadikannya sebagai Utusan Khusus di Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan," imbuhnya.

Selepas pelantikan, Mardiono memaparkan bahwa di posisi barunya, dia bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program pemerintah. Khususnya, pada bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023

"Tugas ini akan saya jalankan dengan merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan pangan pemerintah, yang baru saja dikeluarkan oleh bapak Presiden," jelas Mardiono.

Dirinya juga berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, penguatan ketahanan pangan dan penurunan tingkat kemiskinan adalah dua persoalan yang saling terhubung.

Ketika masyarakat bisa mengakses bahan pangan secara baik, mudah dan murah, lanjut dia, otomatis angka kemiskinan juga akan berkurang.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, saya akan terus melakukan koordinasi, melakukan kunjungan ke lapangan, serta melakukan kajian. Saat ini, dunia sedang menghadapi krisis, jadi masalah ini menjadi prioritas utama," tutupnya.(OL-11)

Sentimen: negatif (50%)