Sentimen
Negatif (96%)
25 Nov 2022 : 02.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cianjur, Kalideres

Soal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024 Tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan

25 Nov 2022 : 09.31 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Soal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024 Tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Contoh soal seleksi tertulis PPK Pemilu 2024 tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Usai pendaftaran dan penelitian berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis PPK Pemilu 2024 yang mana ada beberapa hal penting berkaitan soal yang sangat umum.

Soal seleksi tertulis PPK Pemilu 2024 tersebut akan ditanyakan sekitar tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan.

Baca Juga: Jadwal Masa Kerja PPK Pemilu 2024, Gaji Honor Capai Rp6,6 Juta untuk Anggota, Intip Cara Daftar Badan Ad Hoc

Mau tahu kapan jadwal seleksi tertulis tersebut berlangsung?

Sebelumnya untuk pendaftaran masih dibuka di SIAKBA, ini jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran pembentukan calon anggota dilaksanakan mulai 20-24 November 2022

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota pada 20 November - 29 November 2022

Baca Juga: Kapan Jadwal Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2024? Cek Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja PPK dan PPS

3. Penelitian administrasi calon anggota pada 21 November 2022 - 1 Desember 2022

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota pada 2 Desember 2022 - 4 Desember 2022

5. Tes tertulis calon anggota pada 5 Desember 2022 - 7 Desember 2022

6. Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota pada 8 Desember 2022 - 10 Desember 2022

Baca Juga: Berkas Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Dokumen PPS, dan KPPS Sebagai Syarat Administrasi Sesuai Peraturan KPU

Adapun contoh soal seleksi tertulis PPK Pemilu 2024 tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan pemilu adalah:

Tugas PPK Pemilu 2024:

1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang sudah menjadi ketetapan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota;

2. Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten atau Kota;

Baca Juga: 11 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 Singkat Untuk Wali Kelas yang Menyentuh Hati dalam Bahasa Inggris dan Arti

3. Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten atau Kota di kecamatan yang bersangkutan.

Hal itu dilakukannya berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu;

4. Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya masing-masing;

5. Menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat setempat;

Baca Juga: Jadwal Sholat Bandung Hari Ini Kamis, 24 November 2022 dan Bacaan Dzikirnya

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Menerima daftar Pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar Pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota;

9. Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Pantarlih;

Baca Juga: 3 Fakta Baru Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Penuh dengan Kesengajaan?

10. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota DPR

11. Menyampaikan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara dari PPS kepada KPU Kabupaten/Kota;

12. Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara;

13. Menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota; dan

Baca Juga: Lama Masa Kerja PPS Pemilu 2024, Berapa Jumlah Gaji Honor Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum?

14. menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.


Wewenang PPK Pemilu 2024:

Pertama, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;

Kedua, melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Baca Juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka di SIAKBA, Kapan? Intip dan Cek Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara

Ketiga, melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Kewajiban PPK Pemilu 2024:

1. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran
data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap;

2. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;

Baca Juga: Tiga Hari Tertimbun Beton, Pengemudi Ojol Berhasil Dievakuasi dalam Keadaan Meninggal Dunia

3. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan;

4. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; dan

5. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah contoh soal seleksi tertulis PPK Pemilu 2024 tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.***

Baca Juga: CIANJUR: MESKI GEMPA SUSULAN MELANDAI, TETAP WASPADAI BENCANA IKUTAN

Sentimen: negatif (96.6%)