Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Putri Candrawati Positif Covid-19, Begini Respon Pihak Brigadir J
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
Pada saat sidang secara daring, Putri Candrawati hanya ditemani perwakilan pengacara dari Rutan Salemba yang merupakan cabang dari Kejaksaan Agung RI.
Menurut pengakuan kuasa hukumnya istri Ferdy Sambo sudah mengeluh tak enak badan, hal tersebut diungkap ketika Arman Hanis menjenguk Putri Candrawati beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Fakta Baru! Ferdy Sambo Tak Laporkan LHKPN, Uang Rp450 Juta Bukan Miliknya? Pakar: Telusuri Harta KekayaannyaArman menyampaikan keluhan PC kepada petugas Rutan agar dilakukan tes antigen maupun PCR.
"Saya menyampaiakn kepada petugas Rutan untuk dilakukan tes antigen atau PCR. Setelah saya balik dilakukan tes itu, tadi pagi saya sampai ke sini diinformasikan jaksa bahwa klien kami terkonfirmasi positif Covid," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kuasa hukum berencana mengajukan permohonan didatangkannya dokter pribadi untuk Putri. Hal itu bertujuan agar istri Sambo itu segera mendapat perawatan.
"Sehingga kami melakukan mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan. Jadi kalaupun tidak bisa pembantaran, klien kami juga bisa untuk melakukan perawatan untuk klien kami bisa cepat," tegas Arman.
Baca Juga: Warganet Curiga Ada Pencucian Uang usai Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Ketahuan Simpan Uang di Ajudannya
Terkait kondisi istrinya Sambo turut angkat bicara dalam sidang kali ini, ia mengaku keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Sambo istrinya mulai tidak mematuhi prokes sejak berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya, seperti dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Bongkar Isi Chat WA Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Minta Hadirkan Pihak Meta
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Terima kasih," ucap Putri.
Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
Baca Juga: Putri Candrawati dan FS Titipkan Uang ke Rekening Brigadir J dan Bripka RR, Warganet Curigai Hal Ini
"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim
Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait absennya Putri Candrawahti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Sebab, Kamaruddin merasa ragu karena Sambo Cs kerap menebar berita bohong dan hoax.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ujar Kamaruddin
Kendati begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, kata Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.***
Sentimen: positif (88.9%)