Sentimen
Positif (96%)
24 Nov 2022 : 22.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi, Cianjur, Kalideres

Kasus: mayat

Tokoh Terkait

Ternyata 1 Jenazah Keluarga Tewas di Kalideres Meninggal sejak Mei 2022, Isi HP Milik Mayat Jadi Sorotan

24 Nov 2022 : 22.25 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ternyata 1 Jenazah Keluarga Tewas di Kalideres Meninggal sejak Mei 2022, Isi HP Milik Mayat Jadi Sorotan

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus tewasnya satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi diketahui bahwa salah satu anggota keluarga itu telah tewas sejak hampir enam bulan lalu atau tepatnya pada 13 Mei 2022.

Hal tersebut diketahui melalui kesaksian salah satu saksi yang merupakan petugas koperasi simpan pinjam (KSP).

Baca Juga: Profil Rudy Choirudin, Pembawa Acara Kuliner Terkenal Era 1990-an

"Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami," kata Hengki, dikutip pada Selasa, 22 November 2022.

“Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujarnya melanjutkan.

Diketahui, petugas KSP tersebut mengetahui kematian salah satu anggota keluarga itu saat akan melakukan proses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Google Maps di Jawa Barat Mendadak Berwarna Merah, Ada Apa?

Hengki menjelaskan bahwa rumah yang menjadi lokasi penemuan empat jenazah yang masih dalam satu keluarga itu pun diketahui akan dijual dengan harga Rp1,2 miliar.

Menurut Hengki, adik dari Rudyanto Gunawan yaitu Budyanto Gunawan aktif berkomunikasi dengan salah satu petugas KSP.

Budyanto Gunawan diduga menyerahkan secara langsung sertifikat asli rumah tersebut yang bertuliskan atas nama istri Rudyanto Gunawan yaitu Renny Margaretha Gunawan.

Baca Juga: Mengenal Afifah Afra, Penulis Sang Pelintas Zaman

"Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan di gadaikan sertifikat rumah itu," ucapnya.

"Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah," tuturnya.

Kemudian, tiga petugas KSP pun mendatangi rumah tersebut dengan tujuan untuk melihat sertifikat. Namun, mereka justru mencium bau busuk saat masih berada di depan rumah.

Baca Juga: BMKG: Frekuensi Gempa Susulan di Cianjur dan Sukabumi Menurun

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” katanya.

“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” ujarnya.

Menurut Hengki, keterangan dari saksi pegawai KSP tersebut sesuai dengan keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

“Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hengki mengatakan bahwa pihaknya juga telah menemukan dua ponsel yang digunakan oleh keluarga tersebut.

“Hasil digital forensik ditemukan hanya ada dua HP. Ini digunakan oleh keempat korban, satu HP digunakan oleh masing-masing dua orang. Kami lihat ada aplikasi PeduliLindungi atas nama masing-masing dua orang,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tim digital forensik menemukan fakta baru lainnya yaitu adanya kalimat-kalimat negatif yang tertera di ponsel tersebut.

“Kami temukan komunikasi satu arah dari satu HP ke HP lain. Ini banyak sekali kata-kata tentang emosi yang negatif yang saat ini sedang didalami oleh pihak psikologi forensik,” katanya.***

Sentimen: positif (96.2%)