Sentimen
Negatif (93%)
24 Nov 2022 : 21.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap

25 Nov 2022 : 04.31 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. 

Diketahui, Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). 

"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan/atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: KPK Gak Mau Andalkan Agensi Lain Cari Buronan Harun Masiku

Ali menjelaskan, upaya pemblokiran rekening dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara. Selain itu, jelas dia, pemblokiran tersebut juga bertujuan agar pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat bisa lebih optimal.

"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," jelas Ali. 

Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah juga telah mencegah AKBP Bambang Kayun bepergian ke luar negeri. Dia dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Korupsi Heli AW-101

Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka.

"KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu setelah sebelumnya memiliki alat bukti yang cukup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, diungkapkan Ali, pihaknya juga memastikan bahwa proses penyidikan perkara Bambang Kayun telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (93.4%)