Sentimen
Negatif (99%)
24 Nov 2022 : 19.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Momen Canggung Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara, Satu Ruangan Tapi Enggan Saling Lihat

25 Nov 2022 : 02.17 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Momen Canggung Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara, Satu Ruangan Tapi Enggan Saling Lihat

AKURAT.CO Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra, dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, dikonfrontir terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, konfrontasi dilakukan di waktu yang bersamaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB. Baik Teddy maupun Doddy berada dalam satu ruangan yang sama.

"Mereka satu ruangan tapi saling enggak lihat. Bedanya hanya satu meter," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

baca juga:

Menurut Hotman Paris, perasaan canggung antara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara terjadi sejak awal penyidik menggali soal substansi perkara.

"Yang sana (Doddy) pada saat membantah melihatnya ke mana, gimana pun ada canggung antara bos dan anak buah. Satu ruangan kan dikonfrontir," bebernya.

Hotman Paris mengatakan bahwa kecanggungan yang terjadi adalah wajar. Sebab, dahulu keduanya adalah bos dan anak buah. 

"Bagaimanapun ada canggung lah antara bos dan anak buahnya," katanya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, dalam konfrontasi tersebut, salah satu materi yang dibahas yaitu soal saling klaim barang bukti narkoba yang menjadi pokok perkara penyidikan.

"Hari ini masih berlangsung konfrontir antara Irjen TM melawan mantan anak buahnya Doddy kapolres dan juga pengusaha Linda. Pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah TM itu dituduh memperdagangkan yang lima kilogram ternyata yang disita dari rumah Anita (atau Linda) dan Doddy itu hanya 3,3 kilogram. Terus 1,7 kilogram itu ke mana, enggak ada buktinya, enggak ada tersangkanya," paparnya.

Hotman Paris menilai, tuduhan kepada kliennya terkait memperdagangkan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram tidak tepat dan belum ada bukti.

"Jadi, ini kasus sekarang hanya terkait dengan satu kilogram dari rumah Anita, dua kilogram lebih dikit dari rumah Doddy, yang 1,7 ke mana? Belum ada tersangkanya sama sekali," ujarnya.

"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah Teddy memperdagangkan lima kilogram, sampai sekarang belum ada bukti," tegas Hotman Paris.

Sentimen: negatif (99.6%)