Sentimen
Positif (99%)
24 Nov 2022 : 17.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Solo, Bantul

Rekor Terkecil Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Warga Klaten Dapat Rp826.000

25 Nov 2022 : 00.35 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Rekor Terkecil Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Warga Klaten Dapat Rp826.000

Harianjogja.com, KLATEN—Warga Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, mendapat ganti rugi Tol Jogja Solo sebesar Rp826.000 untuk tanah seluas satu meter persegi. Ini menjadi nilai terkecil ganti rugi Tol Jogja Solo.

Tim pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja Solo membayarkan uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan terdampak tol di Desa Tambakan. Total nilai UGR yang dicairkan di Tambakan mencapai Rp35 miliar.

Jumlah total bidang lahan terdampak tol di wilayah Tambakan sebanyak 34 bidang atau seluas 28.118 meter persegi. Lahan terdampak berupa sawah, pekarangan, hingga ada yang berupa bangunan.

Nilai UGR yang diterima warga pemilik lahan terdampak beragam. Nilai terbesar Rp6 miliar dan terkecil Rp826.000.

Nilai UGR terkecil itu menjadi nilai UGR paling kecil selama pembayaran UGR hingga saat ini. Lahan terdampak untuk uang ganti rugi terkecil itu yakni berupa sawah dengan luasan 1 meter persegi.

“Kalau selama ini alhamdulillah di Klaten masyarakat kooperatif, sangat mendukung. Insyaallah sejauh ini masih aman, tidak ada masalah,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah untuk tol Jogja-Solo, Widodo, saat ditemui di sela pembayaran UGR di kantor Desa Tambakan, Rabu (23/11/2022).

Kepala Desa (Kades) Tambakan, Eko Andriyanto, mengatakan selain lahan pribadi milik warga, ada tanah kas desa yang diterjang tol sebanyak 13 bidang. Terkait lahan milik warga yang terdampak tol, Eko menjelaskan ada yang berupa sawah, pekarangan, hingga bangunan.

BACA JUGA: Mepet Rel Kereta Api, Bagaimana Nasib Tanah Sisa Pembebasan di Jalur Tol Jogja-YIA?

“Untuk sawah itu rata-rata tidak total [dalam satu bidang lahan terdampak tol]. Soalnya lahannya rata-rata melintang [dengan trase tol],” ungkap dia.

Salah satu warga pemilik lahan terdampak tol yakni pasangan suami-istri, Minto, 80, dan Wakinem, 75. Mereka berdua berangkat ke kantor Desa Tambakan mengendarai sepeda motor guna pencairan UGR tol Solo-Jogja.

Mereka mengambil UGR untuk sawah atas nama Wakinem seluas 93 meter persegi. Wakinem menerima UGR hampir Rp90 juta atau tepatnya Rp89,9 juta.

Minto mengatakan total luas sawahnya sekitar 2.100 meter persegi. Dari luasan itu, hanya sekitar 93 meter persegi yang terdampak tol Solo-Jogja.

“Sisanya yang tidak kena tol bisa digunakan untuk tanam lagi,” kata Minto saat ditemui seusai mengantar istrinya mengambil UGR.

Minto mengatakan UGR yang diterima untuk sementara ditabung dan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka sama sekali tak berminat membeli kendaraan baru menggunakan UGR.

BACA JUGA: Tol Jogja Solo Lewat Bantul, Sosialisasi Digelar Desember

“Njih ajeng dingge napa? Nak umpami arep tukoke kendaraan, wong rak etang elek pun duwe. Anak-anak pun sami merantau [Mau digunakan untuk apa. Jika mau beli kendaraan, sudah punya kendaraan meskipun tidak bagus. Anak-anak sudah merantau],” kata Minto yang sudah memiliki enam cucu itu.

Soal nilai uang ganti rugi yang diberikan, Minto dan Wakinem mengatakan antara cocok dan tidak cocok.

“Wah nggih diwastani cocok nggih cocok, diwastani mboten cocok wong nggih pripun pun programe pemerintah. Sing marai abot niku teng pikiran [Dibilang cocok ya cocok, dibilang tidak tetapi ini program pemerintah. Bagi saya yang membuat berat itu di pikiran],” kata Minto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Sentimen: positif (99.9%)