Sentimen
Negatif (100%)
24 Nov 2022 : 05.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng, Gondangdia

BPKN Keluhkan Minimnya Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut yang Sampaikan Aduan

24 Nov 2022 : 12.51 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

BPKN Keluhkan Minimnya Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut yang Sampaikan Aduan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengeluhkan minimnya aduan keluarga korban gagal ginjal akut.

Padahal, menurutnya, posko pengaduan BPKN telah dibuka sejak 4 November 2022.

“Kami di posko yang mengadu 8 (orang) ya, jadi enggak banyak, tapi kami coba jemput bola ada 12-13 orang,” ujar Rizal dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Rizal lantas memaparkan penyebab minimnya aduan masyarakat itu.

Baca juga: TPF BPKN Belum Simpulkan Penyebab Tercemarnya Obat Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut

Pertama, menurutnya, tidak semua keluarga korban bersedia memberikan pengaduan karena suasana duka.

“Mereka masih berkabung, dan juga kita wawancara keluarga dalam suasana berkabung, (harus memakai pendekatan) kekerabatan. Kita enggak bisa tanya secara teknis, agak susah,” kata Rizal.

Kedua, keluarga korban gagal ginjal akut memiliki keraguan dan ketakutan untuk melaporkan.

Rizal lantas memastikan bahwa BPKN menjamin keamanan, dan kerahasiaan identitas pelapor.

“Tidak usah khawatir, dan takut karena tim pencari fakta yang dibentuk BPKN juga ada perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujarnya.

Baca juga: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Kehilangan Anak dalam Hitungan Hari

Oleh karena itu, ia meminta para keluarga atau kerabat korban penyakit gagal ginjal akut bisa menyampaikan aduannya pada BPKN.

Selain bertempat di Kantor BPKN, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, aduan bisa disampaikan pada semua kanal media sosial BPKN.

Lebih lanjut, Rizal berharap BPKN dapat membantu keluarga korban gagal ginjal akut memperjuangkan haknya.

Tak hanya itu, keterangan keluarga korban juga diperlukan agar BPKN dapat membantu pengungkapan perkara, dan mendesak pihak-pihak yang lalai untuk bertanggung jawab.

Ia menegaskan perkara ini harus dituntaskan, karena satu nyawa begitu berarti untuk diselamatkan.

“Satu (kasus) saja terlalu mahal buat kita kehilangan anak. Waktu ke waktu, satu menit, kata Menkes, sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa,” kata Rizal.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 November 2022, jumlah gagal ginjal akut pada anak mencapai 324 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 anak tercatat meninggal dunia.

Kasus ini diduga karena cemaran etilen glikol (EG), dan diatilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup anak.

Akibatnya anak-anak yang mengkonsumsinya mengalami gagal ginjal akut dan harus dirawat hingga meninggal dunia.

Saat ini, sudah ada empat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua korporasi Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dua perusahaan lain sebagai tersangka, yakni PT Yarindo Farmatama, serta PT Universal Pharmaceutical Industries.

Baca juga: Enggan Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut, BPKN: Ini Kasus Keracunan Obat Sirup

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)