Sentimen
24 Nov 2022 : 13.51
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hari Purwanto
SDR Nilai LPJ Formula E Masih Gelap Gulita
24 Nov 2022 : 20.51
Views 3
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif untuk menuntutaskan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Pasca penyelenggaraan belum ada LPJ bahkan ada penyesatan informasi yang faktanya bahwa kegiatan Formula E itu B to G bukan B to B. Jika dibutuhkan KPK RI dapat memanggil Jakpro," kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 24 November 2022.
Polemik Formula E di DKI Jakarta dapat lampu hijau untuk kembali digelar tahun depan menuai polemik bahkan mendapatkan perhatian publik. Sebab, menurut Hari, kasus dugaan korupsi Formula E saat ini masih bergulir di lembaga antirasuan tersebut.
"Wacana kembali digelarnya Formula E menuai pro dan kontra dari anggota Dewan. Pj Gubernur DKI Jakarta tidak tahu bahwa perjanjian ternyata bukan B to B tapi B to G karena menggunakan pinjaman uang Bank DKI. Bukti lain Kadispora DKI yang diminta Laporan keuangan Formula E oleh DPRD DKI," katanya.
"Dengan informasi menyesatkan seolah-olah perjanjian formula B to B senyatanya B to G," jelasnya.
Ditegaskan Hari, laporan pertanggungjawaban Formula E dinilai masih gelap sehingga pihaknya menyarankan agar DPRD DKI Jakarta yang memiliki kewenangan untuk memintanya kepada Dispenda DKI Jakarta.
"Salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta adalah pengawasan selain fungsi budgeting dan legislasi. Baiknya DPRD DKI Jakarta segera meminta pertanggungjawaban (LPJ) Formula E sehingga publik tidak menduga-duga," kata Hari.
"Kalau Jakpro bisa mengklaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E, kenapa LPJ masih tertunda-tunda?" pungkasnya.[]
Baca Juga:
Sentimen: negatif (95.5%)