Sentimen
Negatif (99%)
24 Nov 2022 : 14.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Pulogebang

Kasus: korupsi

KPK Telisik Penjualan Tanah yang Berperkara di Pulogebang

24 Nov 2022 : 21.21 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Telisik Penjualan Tanah yang Berperkara di Pulogebang

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha H Hadiri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulogebang yang dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya," kata Jubir KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Meski begitu, Ali enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pertanyaan lainnya yang dilakukan penyidik ke Hadiri. Hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

baca juga:

Ali menyampaikan keterangan dari Hadiri telah tercatat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Informasi yang didapat penyidik baru akan dibeberkan ketika kasus itu telah sampai meja persidangan.

KPK tengah membuka penyidikan mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya pada rentang waktu 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Lembaga antirasuah telah mengantongi identitas tersangka perkara tersebut. Namun lantaran adanya kebijakan yang diberlakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, baru akan mengumumkan pihak tersangka usai adanya upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Ali juga mengatakan bila tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait perkara tersebut, KPK pasti akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sentimen: negatif (99.2%)