Sentimen
Netral (66%)
23 Nov 2022 : 22.32
Partai Terkait

Ini Bocoran Pengganti Panglima TNI, Presiden Sudah Ajukan Nama ke DPR

24 Nov 2022 : 05.32 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Ini Bocoran Pengganti Panglima TNI, Presiden Sudah Ajukan Nama ke DPR

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Panglima TNI saat ini, Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022.

Panglima TNI Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti.

Presiden Sudah Kirim Surpres Panglima TNI ke DPR

Hari ini, Rabu (23/11/2022) Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Pratikno, pengiriman surpres tersebut pada Rabu juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

"Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan," tambah Pratikno.

Dia menjelaskan calon panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.

"Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu," ujar Pratikno.

Kata DPR soal Calon Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menyebut Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono paling layak menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Politikus PDIP itu berharap jabatan Panglima TNI diisi dari matra Angkatan Laut (AL), tidak lagi dari matra Angkatan DARAT (AD).  

"Ya mungkin ya [Yudo Margono]. Sudah AD, masa AD lagi. Kalau bisa AL, memang kan harusnya AL. Terus kemudian kalau sesuai itu lagi ya mungkin Angkatan Udara (AU), baru AD lagi," jelas Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

"Saya pikir beliau sangat mumpuni ya untuk menjadi Panglima. Beliau kan kalem, tegas, sistematis kerjanya. Oleh karena itu beliau paling layak lah," sambungnya. 

Menurut dia, aturan pemilihan Panglima TNI dengan bergiliran matra telah diatur dalam Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Kendati demikian, penunjukan Panglima TNI itu adalah hak prerogatif presiden. 

"Tetapi kadang-kadang presiden punya diskresi lah kalau sampai mungkin dua kali (giliran matra, baru kemudian AD). Semua kan hak dari prerogatif presiden," jelasnya. 

 

Sentimen: netral (66.7%)