Sentimen
Negatif (65%)
24 Nov 2022 : 11.29
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, pengangguran

Tokoh Terkait

OJK Perpanjang Relaksasi Industri | KRJOGJA

24 Nov 2022 : 18.29 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

OJK Perpanjang Relaksasi Industri | KRJOGJA

Krjogja.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang beberapa relaksasi industri asuransi yang diberikan saat pandemi covid-19 untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023.

"Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar Insurance Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Selama masa pandemi covid-19, OJK memberikan relaksasi kepada industri asuransi antara lain dengan memperpanjang masa piutang premi yang diperhitungkan sebagai aset dari sebelumnya 2 bulan menjadi 4 bulan.

Dengan demikian kebijakan relaksasi tersebut kemungkinan akan diperpanjang untuk menghadapi resesi. Namun untuk relaksasi yang bersifat administratif, relaksasi tersebut tidak akan diperpanjang.

“Relaksasi administratif salah satunya yakni berupa pelonggaran waktu pemberian laporan bagi industri asuransi. Tidak diperpanjangnya relaksasi tersebut lantaran dahulu relaksasi itu diberikan karena sulitnya mobilitas akibat ketatnya pembatasan yang disebabkan masih tingginya kasus covid-19, sehingga berbeda dengan saat ini,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diputuskan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di industri asuransi yang memang masih memerlukan beberapa relaksasi kebijakan dari OJK. (Lmg)

"Relaksasi yang akan kami perpanjang lebih kepada yang bersifat substansif, kalau yang administratif tidak akan kami berikan lagi," tegasnya.

Selain di industri asuransi, l kebijakan relaksasi di industri pembiayaan berupa restrukturisasi juga akan diperpanjang pada tahun depan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM agar tetap tumbuh. “Perpanjangan hanya diberikan dengan segmentasi yang terbatas karena saat ini pandemi covid-19 mulai mereda.

ekonomi global diprediksi akan terjadi tahun depan. Ekonomi global dihadapkan pada ancaman inflasi dan stagflasi yang dapat menurunkan daya beli hingga meningkatkan angka pengangguran. (*)

Sentimen: negatif (65.3%)