Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: kecelakaan
PPK Pemilu 2024: Tugas, Gaji, Besar Tunjangan, Masa Kerja, hingga Jadwal Pelaksanaan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengumuman jadwal pendaftaran PPK Pemilu 2024 resmi dibuka untuk umum untuk mengisi posisi panitia Ad Hoc mulai dari tanggal 20 November - 29 November 2022.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No. 647 MK/02/2022 besar gaji dan besar tunjangan yang akan diterima anggota PPK Pemilu 2024 telah dinaikkan hingga angka Rp2,5 juta dengan masa kerja selama 15 bulan.
Adapun tugas dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yakni bertugas untuk menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten dan Kota, serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Penutupan Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Kapan? Ini jadwal, 36.330 Formasi Hingga Bocoran Materi Soal Seleksi PPK
Berdasar pada aturan KPU No 8 tahun 2022 pasal 3 ayat 2 PPK adalah panitia yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan.
Jumlah anggota PPK adalah 5 orang, yang terdiri dari 1 ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.
Tak hanya saat Pemilu berlangsung, PPK sudah mulai bertugas untuk mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya, dan membuat laporan hasil pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Tenang! Ini Jaminan Anggota PPK Pemilu 2024 Bila Alami Kecelakaan, Tembus Puluhan Juta Rupiah?
Besaran Gaji dan Tunjangan PPK Pemilu 2024
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan terbaru tertanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, berikut rincian honor untuk petugas PPK Pemilu 2024:
Ketua PPK : Rp 1.850.000 kini menjadi Rp 2.500.000/Bulan
Anggota PPK : Rp 1.600.000 kini menjadi Rp 2.200.000/Bulan
KPU juga menetapkan besaran tunjangan/santunan untuk petugas PPK Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Meninggal dunia : Rp 36.000.000
Cacat permanen : Rp 30.800.000
Luka berat : Rp 16.500.000
Luka ringan : Rp 8.250.000
Bantuan pemakaman : Rp 10.000.000 per orang
Baca Juga: Lama Masa Kerja PPS Pemilu 2024, Berapa Jumlah Gaji Honor Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum?
Jadwal Pelaksanaan hingga Hari-H
Berdasarkan jadwal pembentukan dan masa kerja PPK yang dibuat oleh KPU mengenai Seleksi Badan Adhoc, berikut jadwal pelaksanaan PPK Pemilu 2024 :
- Pengumuman pendaftaran calon anggota : 20 - 24 November 2022
- Penerimaan pendaftaran calon anggota : 20 - 29 November 2022
- Penelitian administrasi calon anggota : 21 November - 1 Desember 2022
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota : 2 - 4 Desember 2022
Baca Juga: Bocoran Tes Tulis PPK PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban Terbaru
- Seleksi tertulis calon anggota : 5 - 7 Desember 2022
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota : 8 - 10 Desember 2022
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota : 2 - 10 Desember 2022
- Wawancara calon anggota : 11 - 13 Desember 2022
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota : 14 - 16 Desember 2022
- Penetapan anggota PPK : 16 Desember 2022
- Pelantikan anggota PPK : 4 Januari 2023
Baca Juga: 4 Cara Jitu Merawat Kipas Angin Meja agar Tahan Lama
Adapun masa kerja anggota PPK Pemilu 2024 yakni dimulai dari tanggal 4 Januari 2023 - 4 April 2024 atau selama 15 bulan
Itulah informasi mengenai tugas, gaji, besar tunjangan, masa kerja, hingga jadwal pelaksanaan PPK Pemilu 2024.***
Sentimen: netral (61.5%)