Sentimen
Negatif (96%)
24 Nov 2022 : 08.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lumajang, Jayapura

Kasus: korupsi

Besok, KPK Periksa Dua Pengacara Lukas Enembe di Jakarta 

24 Nov 2022 : 15.09 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Besok, KPK Periksa Dua Pengacara Lukas Enembe di Jakarta 

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada Kamis (24/11/2022) besok. Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

KPK berharap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin dapat bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," sambungnya. 

Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Lumajang Terkait Suap Bantuan Keuangan Provinsi Jatim

Sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis, (17/11/2022). Keduanya justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali membenarkan adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua.Namun, KPK menolak permohonan tersebut dan tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

Baca Juga: Usut Suap Rektor Unila, KPK Periksa Anggota DPR dan Dua Bupati di Lampung

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," jelasnya.

KPK mengingatkan kepada para saksi ada konsekuensi jemput paksa apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Lembaga antirasuah berharap para saksi bersikap kooperatif lantaran keterangannya dibutuhkan untuk proses penyidikan Lukas Enembe.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (96.9%)