Sentimen
Negatif (100%)
24 Nov 2022 : 08.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: HAM, korupsi

KPK Telusuri Aset Bupati Mamberamo Tengah, Diduga Dikelola Pengusaha

24 Nov 2022 : 15.00 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Telusuri Aset Bupati Mamberamo Tengah, Diduga Dikelola Pengusaha

Gery David Sitompul | Rabu, 23/11/2022 18:50 WIB

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan kepemilikan aset dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak.

Hal itu diselisik lewat seorang saksi selaku Komisaris PT. Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo. KPK menduga aset hasil dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari pelaksanaan berbagai proyek itu dikelola oleh pengusaha swasta.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengelolan dan kepemilikan aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

Sementara itu, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa kemarin. Mereka ialah PNS, Yoseph Melvin Mandagie dan Wiraswasta Hendrik Parura. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Keempat tersangka tersebut yakni, Ricky Ham Pagawak; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap. Di mana, KPK telah melakukan proses penahanan terhadap tersangka pemberi suap.

Sedangkan Ricky HamPagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Tersangka Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

TAGS : KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Suap Proyek Korupsi

Sentimen: negatif (100%)