Sentimen
24 Nov 2022 : 07.54
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Morowali
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Alasan KPK Ambil Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara
24 Nov 2022 : 14.54
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pengambilalihan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara itu diambil untuk menjawab banyak pertanyaan publik.
"Ya memang kenapa perkara ini ditarik diambil alih oleh KPK karena masih ada hal-hal masih banyak dipertanyakan publik maupun oleh aparat penegak hukum," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Meski diambil alih, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sehingga, Lembaga Antikorupsi memiliki bukti awalan tersendiri meski sebelumnya kasus tersebut ditangani penegak hukum lain.
"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi memandang perkara ini perlu ditarik karena sudah ada tersangka dalam proses koordinasi kepolisan dan kejaksaan di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh pihak tersangka," ucap Karyoto.
Kasus itu juga diambil demi kepastian hukum. Pasalnya, beberapa tersangka yang ditetapkan penegak hukum sebelumnya dinyatakan bebas dari perkara ini karena mengajukan gugatan praperadilan.
Bukti yang dimiliki KPK diyakini kuat untuk menyeret para tersangka dalam kasus ini ke meja hijau. Setidaknya, ada tiga dugaan korupsi yang ada di dalam kasus ini.
"Kami yakin proses ekspose kami yakin perkaranya betul-betul ada. Pertama tentang pengadaan tanahnya. Kedua tentang konsultan perencanaan pembangunan. Ketiga, pelaksana pembangunan," tegas Karyoto.
KPK membuka penyidikan baru. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.
Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga Antikorupsi itu ogah membeberkan identitas tersangka sampai penahanan dilakukan.
"Ya memang kenapa perkara ini ditarik diambil alih oleh KPK karena masih ada hal-hal masih banyak dipertanyakan publik maupun oleh aparat penegak hukum," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Meski diambil alih, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sehingga, Lembaga Antikorupsi memiliki bukti awalan tersendiri meski sebelumnya kasus tersebut ditangani penegak hukum lain.
-?
- - - -"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi memandang perkara ini perlu ditarik karena sudah ada tersangka dalam proses koordinasi kepolisan dan kejaksaan di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh pihak tersangka," ucap Karyoto.
Kasus itu juga diambil demi kepastian hukum. Pasalnya, beberapa tersangka yang ditetapkan penegak hukum sebelumnya dinyatakan bebas dari perkara ini karena mengajukan gugatan praperadilan.
Bukti yang dimiliki KPK diyakini kuat untuk menyeret para tersangka dalam kasus ini ke meja hijau. Setidaknya, ada tiga dugaan korupsi yang ada di dalam kasus ini.
"Kami yakin proses ekspose kami yakin perkaranya betul-betul ada. Pertama tentang pengadaan tanahnya. Kedua tentang konsultan perencanaan pembangunan. Ketiga, pelaksana pembangunan," tegas Karyoto.
KPK membuka penyidikan baru. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.
Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga Antikorupsi itu ogah membeberkan identitas tersangka sampai penahanan dilakukan.
(END)
Sentimen: negatif (99.9%)